DPRD Kabupaten Majene Serap Aspirasi Mahasiswa Demi Sempurnakan MBG

  • Bagikan

MAJENE – DPRD Kabupaten Majene menyerap berbagai aspirasi mahasiswa kesehatan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Forum tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan kalangan akademisi untuk menyempurnakan program yang menyasar ribuan siswa di daerah itu.

Diskusi berlangsung terbuka dan konstruktif, dengan suasana yang penuh semangat kolaborasi. Mahasiswa diberi kesempatan menyampaikan pandangan, temuan lapangan, serta rekomendasi perbaikan secara langsung kepada para anggota dewan dan perwakilan perangkat daerah yang hadir.

Dalam penyampaiannya, mahasiswa menyoroti aspek distribusi makanan yang dinilai masih perlu pembenahan di beberapa titik. Ketepatan waktu pengantaran, kondisi makanan saat tiba di sekolah, hingga mekanisme pengawasan di lapangan menjadi bagian dari masukan yang disampaikan.

Selain distribusi, mahasiswa juga memberikan catatan mengenai sistem pelaporan pelaksanaan program. Mereka mengusulkan agar laporan dibuat lebih terstruktur dan mudah diakses, sehingga memudahkan proses evaluasi serta meningkatkan transparansi kepada publik.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Majene menilai partisipasi publik, khususnya mahasiswa, sangat penting dalam mengawal kebijakan daerah. Aspirasi yang disampaikan dinilai sebagai bentuk kepedulian generasi muda terhadap kualitas program yang menyangkut kesehatan siswa.

Anggota DPRD yang hadir menyampaikan apresiasi atas masukan berbasis kajian dan pengamatan lapangan yang disampaikan mahasiswa. Menurutnya, keterlibatan akademisi dapat memperkaya perspektif dalam penyusunan kebijakan dan pengawasan pelaksanaan program.

DPRD juga memastikan bahwa evaluasi berkala akan dilakukan untuk menjamin kualitas MBG tetap terjaga. Evaluasi tersebut mencakup aspek gizi, kebersihan, distribusi, hingga administrasi pelaporan agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Pelaksanaan MBG, lanjut DPRD, harus berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menegaskan hak setiap anak untuk memperoleh gizi yang cukup dan layanan kesehatan yang layak. Hal ini menjadi landasan hukum sekaligus tanggung jawab pemerintah daerah.

Di sisi lain, aspek keamanan dan mutu pangan dalam program ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi tersebut menekankan bahwa setiap pangan yang dikonsumsi masyarakat harus aman, bermutu, dan tidak membahayakan kesehatan.

DPRD Kabupaten Majene juga mendorong agar koordinasi antara dinas kesehatan, dinas pendidikan, dan pihak sekolah semakin diperkuat. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi faktor kunci dalam memastikan seluruh rekomendasi mahasiswa dapat diimplementasikan secara optimal.

Mahasiswa berharap hasil RDPU tidak berhenti pada forum diskusi semata, tetapi ditindaklanjuti melalui kebijakan dan langkah konkret di lapangan. Mereka menilai keberlanjutan dialog antara mahasiswa dan pemerintah daerah perlu terus dijaga.

Sebagai penutup, DPRD Kabupaten Majene berkomitmen menjadikan MBG sebagai program berkelanjutan demi mencetak generasi sehat di Majene. Dengan menyerap aspirasi mahasiswa, memperkuat evaluasi, serta berpedoman pada regulasi yang berlaku, DPRD optimistis MBG dapat terus disempurnakan dan memberikan manfaat nyata bagi masa depan daerah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *