MAJENE – Ketua Komisi I DPRD Majene Sarifuddin menekankan pentingnya komitmen pimpinan OPD dalam menyusun Renja Tahun 2027.
Ia menyebut Musrenbang 2026 sebagai tahap awal penting penyusunan RKPD 2027.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menegaskan kewajiban daerah menyusun perencanaan berbasis kebutuhan masyarakat.
Musrenbang telah berlangsung sejak 5 Februari 2026 dari Tubo Sendana hingga Sendana.
Sarifuddin meminta agar usulan prioritas kecamatan benar-benar diperhatikan.
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 menjadi pedoman teknis penyusunan RKPD.
Ia mengingatkan agar OPD tidak menyusun program tanpa mengacu hasil Musrenbang.
“Perencanaan harus realistis dan sesuai kebutuhan riil,” tegasnya.
Ia menilai Musrenbang sebagai fondasi pembangunan tepat sasaran.
Dengan sinergi yang kuat, RKPD 2027 diharapkan lebih responsif terhadap aspirasi rakyat.














