DPRD Majene Tegaskan Musrenbang Fondasi Pembangunan Berkelanjutan

  • Bagikan

MAJENE – Anggota DPRD Majene, Basri Ibrahim, menilai Musrenbang Tahun Anggaran 2026 sebagai fondasi penting dalam merumuskan arah pembangunan berkelanjutan Kabupaten Majene Tahun 2027.

Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang memiliki legitimasi hukum kuat melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Regulasi tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib menyusun perencanaan pembangunan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Musrenbang tingkat kecamatan yang telah berlangsung sejak 5 Februari 2026 menunjukkan komitmen bersama dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Dimulai dari Kecamatan Tubo Sendana dan berakhir di Kecamatan Sendana, seluruh tahapan berjalan tertib dan kondusif.

Basri menekankan bahwa pendekatan bottom-up harus benar-benar dijalankan tanpa mengesampingkan kebutuhan prioritas daerah.

Ia menyebut setiap usulan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi harus dikaji secara objektif.

Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 menjadi pedoman teknis dalam menyusun dokumen RKPD.

Anggota DPRD meminta pimpinan OPD tidak mengabaikan aspirasi yang telah disepakati dalam forum Musrenbang.

Ia berharap RKPD Tahun 2027 benar-benar menjadi dokumen perencanaan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat Majene.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *