MAJENE – Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah (JAPKEPDA) menilai kebijakan pemerintah pusat untuk mentransfer tunjangan profesi guru (TPG) langsung ke rekening masing-masing guru merupakan langkah tepat.
“Mulai tahun ini Mendikdasmen akan merombak sistem pembayaran TPG dengan mentransfer langsung ke rekening penerima/guru tanpa perantara pemerintah daerah,” ucap Juniardi Ketua JAPKEPDA, Rabu 26 Februari 2025.
Menurutnya, selama ini pencairan TPG guru dibawah kelola pemerintah daerah kerap mengalami sejumlah persoalan. Salah satunya dengan sistem pencairan triwulan sekali.
Itu pun sering mengalami keterlambatan, terkadang sudah masuk triwulan kedua, namun TPG triwulan pertama belum cair. Bahkan proses pembayaran TPG diakhir tahun sering terlambat dan menyebrang pembayarannya ke tahun berikutnya.
Menurut pria yang akrab disapa Jun ini, terobosan yang dilakukan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti terkait pencairan TPG itu merupakan terobosan yang solutif dan sangat ditunggu para guru.
Terlebih lagi, kata Jun, masalah keterlambatan TPG ternyata tidak terjadi di Kementerian Agama yang sama-sama menyalurkan dana tunjangan sertifikasi.
Untuk itu, Juniardi berharap pencairan TPG yang akan ditransfer langsung ke guru, nantinya juga dapat dicairkan setiap bulan sehingga TPG dapat meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru.
Jun mengatakan perombakan mekanisme penyaluran tunjangan guru di bawah Kemendikdasmen tersebut dilakukan guna mempercepat kesejahteraan guru yang menjadi salah satu fokus program tahun ini.
Sebelumnya diberitakan, Tunjangan Sertifikasi Guru mulai 2025 ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima tanpa perantara Pemerintah Daerah (Pemda).
Secara resmi hal ini disampaikan melalui Siaran Pers Kemendikdasmen Nomor: 49/sipers/A6/II/2025 pada Selasa, 4 Februari 2025.
Hal ini dilakukan guna percepatan kebijakan kesejahteraan guru yang menjadi salah satu fokus program tahun ini.
Sebelumnya, Abdul Mu’ti juga telah menyampaikan berbagai langkah strategis yang akan dilakukan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPD RI. Keluhan para Guru ASN terutama penerima Tunjangan Sertifikasi akhirnya di dengar.
Banyak dari mereka yang mengeluhkan soal keterlambatan pencairan TPG ketika harus melalui perantara Kas Daerah. Selain itu, diduga juga banyak potongan yang ada selain dari kewajiban pajak.
Dengan mekanisme baru ini, diharapkan dapat memangkas alur ribet birokrasi penyaluran tunjangan sertifikasi. Kemendikdasmen juga ingin memastikan bahwa TPG dapat diterima Guru secara penuh dan tepat waktu. Kini proses sedang berlangsung dan sudah atas persetujuan Kementerian Keuangan.
“Kami sedang dalam proses untuk tunjangan guru itu dibayarkan langsung melalui rekening para guru. Sudah ada pembahasan dengan Menteri Keuangan dan sudah disetujui, sekarang tinggal verifikasi datanya,” kata Abdul Mu’ti dikutip dari ppg.dikdasmen.go.id pada Selasa, 4 Februari 2025.
Bahkan bukan hanya tunjangan sertifikasi saja yang akan ditransfer langsung ke rekening guru.
Abdul Mu’ti juga akan menerapkan hal sama terhadap guru honorer yang mendapat bantuan langsung. Guru honorer juga akan mendapat bantuan langsung sebesar Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu per bulan.
Kemendikdasmen sudah merencanakan pada 6 Februari 2025 akan segera berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Guna memastikan data guru honorer yang belum mendapat tunjangan sertifikasi untuk ditransfer langsung dengan bantuan tunai tersebut.
Sungguh menjadi langkah progresif yang pasti banyak diapresiasi para guru penerima tunjangan sertifikasi. Akhirnya mulai 2025 TPG ditransfer langsung ke rekening guru penerima tanpa ada perantara Pemda lagi.














