POLMAN – Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar (Polman) memeriksa Lurah Balanipa, Nurdin Jalaludin, terkait dugaan penggantian honorer lama dengan honorer baru dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW).
Pemeriksaan dilakukan setelah 10 honorer mengadu ke Inspektorat karena tidak masuk PPPK PW meski telah mengabdi puluhan tahun.
Dugaan mengemuka bahwa Lurah Nurdin mengakomodir orang-orang dekatnya sehingga honorer yang telah mengabdi 21 tahun tersingkir.
Lurah Nurdin Jalaludin telah menjalani pemeriksaan selama dua hari di kantor Inspektorat Polman.
Pemeriksaan difokuskan pada dugaan pengumpulan berkas honorer baru yang terindikasi memiliki hubungan keluarga dengan pejabat setempat.
“Kita sudah periksa Lurah Balanipa, indikasinya memang ada seperti itu, tapi hasil pemeriksaan belum rampung,” kata tim pemeriksa Inspektorat Polman, Junaedi, kepada wartawan.
Inspektorat juga akan memeriksa Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Polman untuk memastikan prosedur PPPK PW sudah sesuai persyaratan.
Hasil pemeriksaan lengkap akan diumumkan setelah seluruh pihak diperiksa.
Sebelumnya, 10 honorer dari Kecamatan Balanipa melapor ke Inspektorat pada Selasa (13/1/2026) karena namanya tidak diakomodir masuk PPPK PW meski telah puluhan tahun mengabdi.
Ironisnya, honorer baru yang hanya mengabdi satu tahun masuk PPPK PW, diduga karena hubungan kekeluargaan dengan pejabat setempat.
Kedatangan para honorer, delapan dari kantor Kelurahan Balanipa dan dua dari kantor Kecamatan Balanipa, memicu penyelidikan Inspektorat untuk menelisik dugaan favoritisme dalam seleksi PPPK PW.














