MAJENE – Memasuki hari kesepuluh operasi Zebra Marano 2021, Polres Majene berhasil menjaring ratusan kendaraan.
Sedikitnya ada 148 kendaraan yang terjaring. Ratusan kendaraan itu terdiri dari roda dua, empat dan enam.
Jumlah kendaraan roda dua yang terjaring sebanyak 129 unit. Kendaraan roda empat seperti pick up atau minibus sebanyak 10 unit. Sementara kendaraan roda enam seperti truk sebanyak 9 unit.
Ratusan kendaraan itu diamankan di Kantor Polres Majene yang berada di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian menjelaskan, ratusan kendaraan ini ditilang sejak pelaksanaan operasi Zebra Marano yang berlangsung selama 14 hari yakni mulai 15 hingga 28 November 2021.
Operasi dilakukan untuk menciptakan keselamatan dan keamanan lalu lintas menjelang natal dan tahun baru 2022. Ratusan kendaraan ini ditilang dengan berbagai jenis pelanggaran.
“Mulai tidak pake helm, tidak ada SIM, tidak ada plat nomor dan kelengkapan kendaraan lainnya,” ujar AKBP Febryanto Siagian, Kamis (25/11/2021).
Ia mengatakan, kesadaran masyarakat di Majene dalam berlalu lintas masih kurang.
“Dari operasi marano kesepuluh hari ini, masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan mengemudi. Juga masih banyak kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor. Itu mencerminkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih kurang,” terangnya.
Jika dibandingkan tahun lalu 2020, jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Polres Majene meningkat tahun ini, 2022. “Dibandingkan tahun lalu, tahun ini ada peningkatan,” lanjutnya.
Ia berharap, masyarakat Majene agar lebih disiplin berlalu lintas.
“Yok mari kita disiplin berlalu Lintas. Gunakan helm, milikilah SIM sebagai bukti bahwa anda menggunakan kendaraan. Ini semua sudah peraturan berlalu lintas,” jelasnya.
Sementara, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Iptu I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, pelanggaran terbanyak adalah terkait penggunaan helm.
“Pelanggaran kali ini lebih cenderung kepada penggunaan helm,” ujar IptuI Gede Yoga Eka.
Olehnya itu, ia mengimbau masyarakat agar sadar akan budaya kebutuhan helm demi keselamatan bersama.
“Tidak diminta-minta. Apabila ada kecelakaan, akibatnya tidak terlalu fatal jika pakai helm. Karena epala lah yang paling berisiko jika kecelakaan. Kami tilang untuk memberikan efek jera bagi kendaraan yang kami amankan,” tukasnya.