MAJENE – Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Cabang Majene, mendesak Kepala Kepolisian (Kapolda) Sulawesi Barat mbencopot Kapolres Majen.
Desakan tersebut disampaikan Kabid PTKP HmI Cabang Majene, Sulkipli, lantaran pelaku penganiayaan yang menyebab salah satu aktivitas senior HmI Majene menderita luka paran dan sempat dirawat di RSUD Majene.
“Kasus ini merupakan contoh buruk bagi masyarakat di Kabupaten Majene, sebab pelaku kekerasan mendapat perlakuan spesial dari polisi,” tegas Sulkipli, Jumat 6 Desember 2024.
Dia memberikan tenggak waktu satu pekan untuk mencari dan menangkap pelaku yang dikabarkan sedang berada di Makassar.
Jika penyidik tidak segera melakukan penahanan maka, HmI Cabang Majene akan menggelar aksi protes di depan Polres Majene.
“Jika tuntutan ini tidak diindahkan, maka kami akan menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Majene dan menyuarakan desakan pencopotan Kapolres Majene,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, jika hingga saat ini, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Aneka Usaha Kabupaten Majene, Moch Luthfie Nugraha, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan, sudah meninggalkan Majene menuju Makassar.
Situasi ini memicu kekecewaan mendalam dari berbagai pihak, termasuk HmI Cabang Majene danb keluarga korban, Muhammad Irfan Syarif yang juga menjabat sebagai Direktur Umum dan Keuangan di perusahaan yang sama.
Insiden kekerasan ini terjadi pada Senin, 2 Desember 2024, di Kantor Perusda Aneka Usaha Majene.
Peristiwa bermula dari cekcok antara kedua pejabat yang memanas hingga berujung aksi kekerasan fisik.
Berdasarkan informasi, Luthfie diduga mencekik dan memukulkan helm ke kepala Irfan, menyebabkan luka robek sepanjang 4 cm di sisi kiri kepala korban.
Tak berhenti di situ, Luthfie juga dilaporkan mencekik korban, memperburuk kondisi fisiknya.
Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke Puskesmas Lembang untuk mendapatkan penanganan medis awal.
Namun, kondisi yang semakin memburuk membuat tim medis merujuknya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene.
Dokter yang menangani Irfan mengungkapkan bahwa korban menunjukkan gejala pusing, mual, dan muntah berkepanjangan, indikasi trauma kepala serius.
“Kondisi ini sangat berisiko. Trauma kepala akibat kekerasan bisa berdampak fatal jika tidak ditangani secara intensif,” ujar salah satu dokter di Puskesmas Lembang.
Para aktivis HmI dan keluarga Irfan merasa kecewa karena hingga kini pihak Polres Majene belum menahan pelaku meski laporan telah diajukan segera setelah kejadian. Keluarga korban menilai sikap kepolisian terkesan lamban dan tidak profesional.
“Sangat tidak manusiawi membiarkan pelaku bebas berkeliaran sementara korban sedang berjuang pulih di rumah sakit,” ujar salah satu anggota keluarga dengan nada geram.