MAJENE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene membenarkan adanya pekerjaan yang tidak selesai ditangani oleh Kepala Desa (Kades) Paminggalan, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Dilansir dari Tribun-Sulbar.com, Kasi Intelijen Kejari Majene, Zaki mengatakan, pihaknya sudah melakukan pulbaket terkait adanya dugaan proyek Fiktif di Desa Paminggalan tersebut.
“Ya kami sudah lakukan pemeriksaan klarifikasi, beberapa bulan yang lalu terkait kasus ini,” kata Zaki kepada wartawan.
Lebih lanjut ia mengatakan hasil dari pemeriksaan sementara ditengarai terdapat dugaan proyek fiktif. “Ada pekerjaan jalan dan jembatan yang tidak selesai di tahun 2023,” ucapnya.
Menurutnya pekerjaan tersebut tidak selesai lantaran memang ada beberapa kendala membuat pekerjaan tidak tuntas tahun itu.
“Pada saat kami memeriksa dokumen-dokumennya, benar program fisiknya ada beberapa persen yang tidak selesai,” ungkapnya.
Ia menyebutkan yang tidak selesai kemarin itu terkait pembangunan jembatan di Desa Paminggalan.
“Jadi belum ada bentangan besinya, katanya alasan belum ada ekskavator,” lanjutnya.
Ia menambahkan terkait hal tersebut hasil pemeriksaan Kejari sesuai dengan perundang-undangan pihaknya koordinasikan dengan inspektorat.
“Sampai saat ini inspektorat masih dalam pemeriksaan juga beberapa desa, jadi kami belum bisa memberikan penjelasan lebih detail,” tutupnya.