Angka Kekerasan Anak di Mamuju Capai 93 Kasus

  • Bagikan

MAMUJU – Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Kabupaten Mamuju, mencatat angka kekerasan pada anak sepanjang tahun 2023 hingga 2024.

Dari data Dinas PPPA Mamuju angka kasus kekerasan anak dalam dua tahun terakhir mencapai angka 93 kasus.

Di tahun 2023 jumlah kekerasan anak di Kabupaten Mamuju sebanyak 56 kasus.

Dari angka tersebut, kekerasan seksual menempati posisi terbanyak yaitu 33 kasus. Kedua adalah kekerasan fisik sebanyak 11 kasus, ada juga ABH (anak berhadapan hukum) 8 kasus, disusul kekerasan psikis 3 kasus dan penelantaran anak 1 kasus.

Mereka berumur 18 tahun ke bawah, 35 diantaranya adalah anak perempuan dan 21 anak laki-laki.

Selanjutnya di tahun 2024, ada penurunan sekitar 34 persen yaitu 37 kasus. Kekerasan seksual selalu menempati posisi terbanyak yaitu 23 kasus.

Kemudian kekerasan fisik sebanyak 11 kasus, ABH 2 kasus, dan kekerasan psikis 1 kasus.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Penanganan Kekerasan, Dinas PPPA Mamuju Hartati mengatakan kasus-kasus tersebut rata-rata dilakukan oleh orang-orang sekitar korban.

“Dari sekian kasus rata-rata orang terdekatnya yang melakukan kekerasan tersebut,” kata Hartati saat dijumpai di kantornya, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa 12 November 2024.

Disampaikan pemicunya, cukup beragam mulai dari lingkungan keluarga, faktor ekonomi hingga minimnya pendidikan agama.

“Rata-rata mereka adalah ekonomi di bawah standar, mereka diiming-imingi uang kemudian anak juga terpengaruh,” jelas Hartati.

“Jadi mari kita jaga kelaurga kita utamanya mendekatkan mereka ke pendidikan agama,” lanjutnya.

Disampaikan, tidak menutup kemungkinan kasus kekerasan di Kabupaten Mamuju lebih tinggi dibanding dengan jumlah yang dicatat oleh Dinas PPPA.

Karena pihaknya hanya mencatat sesuai laporan yang masuk. Namun begitu ia tetap memberikan pendampingan penuh kepada anak-anak yang mengalami korban kekerasan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *