MAJENE – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Majene menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk menyerap aspirasi sekaligus mengevaluasi berbagai layanan yang selama ini diberikan kepada publik.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Majene, Syahrimani, mengatakan pelaksanaan FKP merupakan langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang lebih baik, terbuka, dan partisipatif.
Menurut dia, penyelenggaraan forum ini juga merupakan amanah regulasi yang mengharuskan pemerintah melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan dan penyempurnaan layanan.
“Karena itu, diharapkan melalui forum ini, masyarakat beserta seluruh stakeholder terkait bisa memberikan kritik dan saran yang membangun demi kemajuan daerah kita,” kata Syahrimani, Jumat, 10 Juli 2026.
Pelaksanaan FKP mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Regulasi tersebut menekankan pentingnya dialog antara pemerintah dan masyarakat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan.
Melalui forum ini, Disperkimtan Majene berupaya menghadirkan ruang komunikasi dua arah yang memungkinkan masyarakat menyampaikan pandangan, masukan, hingga kritik terhadap layanan yang telah berjalan. Aspirasi yang dihimpun nantinya akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan dan perbaikan pelayanan ke depan.
Adapun dua target utama yang ingin dicapai dalam pelaksanaan FKP Tahun 2026, yakni peningkatan kualitas layanan publik serta mendorong layanan yang saat ini dijalankan agar dapat mencapai standar pelayanan yang lebih paripurna.
Bagi Disperkimtan Majene, pelayanan publik tidak semata-mata diukur dari terlaksananya program dan kegiatan, melainkan juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan layanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Karena itu, keterlibatan publik melalui forum konsultasi dipandang sebagai elemen penting dalam membangun pelayanan yang efektif, transparan, dan akuntabel.













