MAJENE – Komitmen UPTD SMAN 1 Majene dalam menanamkan kesadaran lingkungan kepada peserta didik kembali membuahkan hasil membanggakan. Dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, sekolah tersebut menerima penghargaan dari Bupati Majene sebagai Sekolah Terbaik dalam Pembelajaran Pengelolaan Sampah.
Penghargaan itu diserahkan pada kegiatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang berlangsung di Boyang Assamalewuang Majene, Sabtu (6/6/2026). Momen tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap satuan pendidikan yang dinilai berhasil mengintegrasikan edukasi lingkungan dalam proses pembelajaran di sekolah.
Kepala UPTD SMAN 1 Majene, Muliadi S., S.Pd., M.Pd, hadir langsung menerima penghargaan tersebut. Ia didampingi oleh Nur Baya selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum sekaligus pembina Adiwiyata, bersama sejumlah perwakilan siswa yang tergabung dalam tim Adiwiyata SMAN 1 Majene.
Tak hanya SMAN 1 Majene, penghargaan serupa juga diberikan kepada SDN 2 Majene. Keduanya dinilai mampu menunjukkan praktik baik dalam pengelolaan sampah berbasis pendidikan, mulai dari pembiasaan memilah sampah, pemanfaatan kembali barang bekas, hingga keterlibatan aktif warga sekolah dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Bagi SMAN 1 Majene, penghargaan ini menjadi bukti bahwa pendidikan tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter peserta didik yang peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Program Adiwiyata yang dijalankan sekolah selama ini telah mendorong lahirnya berbagai kegiatan edukatif yang melibatkan siswa secara langsung. Melalui pendekatan tersebut, siswa tidak hanya memahami teori tentang lingkungan, tetapi juga diajak untuk menerapkan perilaku ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia sendiri menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga bumi dari ancaman pencemaran dan penumpukan sampah. Sekolah sebagai lembaga pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan.
Secara regulatif, upaya pengelolaan sampah di lingkungan pendidikan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan guna meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan.
Selain itu, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah menjadi landasan penting dalam pelaksanaan program sekolah peduli lingkungan, termasuk penguatan Program Adiwiyata.
Penghargaan yang diterima SMAN 1 Majene diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga sekolah untuk terus mempertahankan budaya peduli lingkungan yang telah dibangun selama ini. Prestasi tersebut juga dapat menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain di Kabupaten Majene agar semakin aktif menciptakan inovasi dalam pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan.
Kepedulian terhadap lingkungan sejatinya bukan sekadar kegiatan seremonial yang dilakukan saat peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Lebih dari itu, kesadaran menjaga kebersihan dan mengurangi sampah perlu menjadi bagian dari gaya hidup yang ditanamkan sejak dini melalui dunia pendidikan.
Dengan diraihnya penghargaan tersebut, SMAN 1 Majene kembali menunjukkan eksistensinya sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya berprestasi di bidang akademik, tetapi juga mampu melahirkan generasi muda yang berkarakter, bertanggung jawab, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap masa depan lingkungan.














