MAJENE — Upaya meningkatkan kualitas publikasi ilmiah sekaligus memperkuat perlindungan terhadap karya inovatif para akademisi terus dilakukan di Sulawesi Barat. Salah satunya melalui kegiatan Workshop Literasi Jurnal dan Webinar Drafting Paten Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang diselenggarakan oleh Relawan Jurnal Indonesia (RJI) Pengurus Daerah Provinsi Sulawesi Barat di Ruang Pertemuan STIKes Marendeng Majene, Sabtu (13/6/2026).
Mengusung tema “Literasi Jurnal Kuat, Publikasi Bermutu, Karya Terlindungi”, kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan satu dekade kiprah Relawan Jurnal Indonesia di tingkat nasional. Tidak sekadar menjadi forum seremonial, agenda itu juga menjadi wadah berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan jurnal ilmiah yang berkualitas serta pentingnya perlindungan hukum terhadap hasil penelitian dan inovasi akademik.
Di tengah semakin ketatnya persaingan dunia pendidikan tinggi, kualitas publikasi ilmiah menjadi salah satu indikator utama dalam mengukur daya saing institusi pendidikan. Pada saat yang sama, meningkatnya produktivitas penelitian juga harus diimbangi dengan kesadaran akan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual agar karya-karya inovatif tidak rentan terhadap penyalahgunaan atau klaim pihak lain.
Ketua RJI Pengurus Daerah Sulawesi Barat, Dr. Ir. Basri, S.Kom., M.T., M.I.Kom., IPM., dalam sambutannya mengungkapkan bahwa perkembangan jurnal ilmiah di Sulawesi Barat menunjukkan tren yang cukup menggembirakan dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menyebutkan, sejak tahun 2023 hingga saat ini terjadi peningkatan jumlah jurnal terakreditasi yang terafiliasi dengan RJI Sulbar. Tercatat terdapat 8 jurnal terakreditasi SINTA 2, 8 jurnal SINTA 3, 7 jurnal SINTA 4, 3 jurnal SINTA 5, serta 23 jurnal yang masih dalam proses menuju akreditasi.
Menurut Basri, seluruh jurnal tersebut berada di bawah pembinaan RJI yang saat ini menaungi 20 perguruan tinggi, 1 yayasan, dan 1 Pemerintah Daerah di Provinsi Sulawesi Barat. “Kita berharap dengan kegiatan ini dapat memberi kontribusi penguatan media jurnal, termasuk pendampingan jurnal untuk indeksasi internasional,” ujarnya.
Basri menilai, tantangan pengelolaan jurnal dewasa ini bukan hanya sebatas mempertahankan keberlangsungan penerbitan, tetapi juga meningkatkan kualitas tata kelola, substansi artikel, serta memperluas jangkauan publikasi hingga mampu menembus indeksasi internasional bereputasi.

Menurutnya, keberadaan jurnal ilmiah yang berkualitas akan menjadi etalase kapasitas riset daerah sekaligus menjadi ruang bagi para dosen dan peneliti untuk mendiseminasikan hasil-hasil kajiannya kepada masyarakat luas.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Umum RJI Pusat, Dr. Arbain, S.Pd., M.Pd., yang juga hadir sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Arbain menekankan pentingnya membangun budaya akademik yang sehat melalui penguatan literasi publikasi ilmiah.
Ia mengingatkan bahwa publikasi bukan sekadar tuntutan administratif bagi dosen atau peneliti, melainkan bagian dari tanggung jawab akademik dalam menyebarluaskan ilmu pengetahuan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain menghadirkan Ketua Umum RJI Pusat, workshop ini juga menghadirkan Asesor Manajemen Arjuna, Nur Fadillah Nurcholis, yang memberikan materi terkait pengelolaan jurnal menuju akreditasi nasional.
Keberadaan Arjuna atau Akreditasi Jurnal Nasional menjadi instrumen penting dalam sistem penjaminan mutu jurnal ilmiah di Indonesia. Melalui sistem tersebut, kualitas jurnal dievaluasi berdasarkan berbagai aspek, mulai dari tata kelola, substansi artikel, keberkalaan penerbitan, hingga standar etika publikasi.
Sementara itu, materi mengenai drafting paten Hak Kekayaan Intelektual (HKI) disampaikan oleh perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Juani, S.H.
Materi tersebut mendapat perhatian besar dari peserta, mengingat masih banyak hasil penelitian dan inovasi di lingkungan perguruan tinggi yang belum memperoleh perlindungan hukum melalui skema HKI.
Perlindungan HKI sendiri memiliki peran strategis dalam mendorong lahirnya inovasi yang berkelanjutan. Dengan adanya perlindungan hukum, para inventor memperoleh kepastian atas hak ekonominya, sekaligus meningkatkan nilai tambah dari hasil penelitian yang dihasilkan.
Ketua STIKes Marendeng Majene, Raehan, S.ST., M.Keb., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan RJI Sulbar yang telah memilih kampus yang dipimpinnya sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan dampak nyata, khususnya dalam meningkatkan kapasitas dosen dan pengelola jurnal di bidang publikasi ilmiah serta kesadaran mengenai pentingnya perlindungan hak cipta dan hak paten.
“Kami merasa terhormat menjadi tuan rumah kegiatan ini. Semoga apa yang diperoleh peserta dapat diterapkan dalam pengelolaan jurnal maupun pengembangan karya ilmiah yang memiliki nilai inovasi,” ujarnya.
Antusiasme peserta terlihat dari tingginya tingkat partisipasi dalam kegiatan tersebut. Tercatat sebanyak 150 peserta mengikuti agenda ini melalui skema hybrid, yakni 50 peserta hadir secara langsung di lokasi, sementara 100 peserta lainnya mengikuti kegiatan secara daring dari berbagai daerah di Sulawesi Barat.
Kehadiran peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari dosen, pengelola jurnal, peneliti hingga mahasiswa, menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran terhadap pentingnya kualitas publikasi ilmiah dan perlindungan terhadap hasil karya intelektual.
Secara regulatif, penguatan publikasi ilmiah dan perlindungan HKI memiliki landasan hukum yang kuat. Dalam bidang pendidikan tinggi, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menegaskan bahwa penelitian merupakan salah satu unsur utama dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang hasilnya perlu dipublikasikan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sementara itu, perlindungan terhadap hasil invensi diatur melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, yang memberikan hak eksklusif kepada inventor atas invensinya dalam jangka waktu tertentu. Adapun perlindungan terhadap karya tulis ilmiah dan ciptaan lainnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Keberadaan regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong tumbuhnya ekosistem akademik yang produktif, inovatif, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pencipta karya.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, RJI Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan kepada para pengelola jurnal dan peneliti di Sulawesi Barat.
Langkah tersebut dinilai penting agar hasil workshop tidak berhenti pada tataran teori semata, melainkan benar-benar mampu meningkatkan kualitas jurnal lokal menuju standar nasional bahkan internasional.
Memasuki usia satu dekade, RJI tidak hanya berperan sebagai komunitas pengelola jurnal, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi dalam membangun budaya publikasi yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada kemajuan ilmu pengetahuan.
Dari Majene, semangat itu kembali ditegaskan, bahwa jurnal yang kuat akan melahirkan publikasi yang bermutu, dan karya yang terlindungi akan menjadi fondasi penting bagi lahirnya inovasi yang memberi manfaat bagi masyarakat luas.













