MAJENE – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Majene, dr Andi Arny Megawaty, membantah tudingan dugaan korupsi yang dilaporkan LSM ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene.
Andi Arny mengatakan, selama ini proses pengadaan di RSUD Majene sudah berjalan sesuai mekanisme yang diatur sejumlah regulasi.
“Pengadaan sudah berjalan beberapa bulan lalu, namun pengerjaannya bertahap dan butuh waktu lama,” kata Andi Arny saat ditemui sejumlah wartawan di Rujab Wakil Bupati, Selasa 28 Mei 2024.
Ia menyebutkan anggaran yang disiapkan sekitar Rp1 miliar tapi sudah cair sekitar Rp 500 juta. Kata dia, proyeknya sudah jalan hingga sekarang.
“Ia menyebutkan proyek pengecatan sudah ada, dan sudah selesai beberapa, persoalan tangga lift sementara perbaikan” lanjutnya.
Andi Arny menambahkan, kegiatan pengecatan sudah berjalan. Sedangkan proyek pengadaan lift RSUD sementara menunggu proses pengiriman.
Ia juga mengatakan mengatakan pengadaan dan perbaikan lift sudah ada bahkan sudah pesan barangnya dan itu dibuktikan dengan nota yang ada.
“Kegiatan sudah berjalan, berdasarkan Perbup Majene Nomor 40 Tahun 2022 Pasal 9 ayat 4 point 3,” ujar Andi Arny yang juga istri wakil bupati itu.
Terkait tentang pencairan, kata dia, sesuai dengan aturan Perbub Majene Nomor 40 Tahun 2022 Pasal 10 bahwa RS bisa pengadaan langsung dengan nilai maksimal 1 miliar.
Lebih lanjut ia mengatakan, pengerjaannya tanggal 13 Februari 2024, itu sesuai proses dan disetujui oleh Kabid perencanaan dan PPK.
“Ini kami jalankan berdasarkan kebutuhan rumah sakit, dan permintaan para pasien” lanjutnya.
Dia juga mengatakan, pencarian anggaran tersebut tidak ada kaitannya dengan politik namun berpatokan pada Perbup Majene Nomor 40 Tahun 2022. (ADV)














