MAMUJU – Polda Sulawesi Barat (Sulbar) terus mendalami kasus-kasus dugaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 titik lokasi ujian Gedung PKK Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Syamsu Ridwan, saat dihubungi, Jumat (29/10/2021).
“Sementara baru laporan surat BKD melalui Diskrimsus Polda,” kata Kombes Pol Syamsu, Jumat (29/10/2021).
Selanjutnya, Polda akan menindak lanjuti dengan mengundang pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan, akan dimulai pekan depan kepada pihak-pihak terkait.
“Aplikasi yang digunakan oleh pihak BKN sendiri,” bebernya.
Sehingga, penyilidikan akan dimulai pekan depan keterlibatan dugaan kecurangan CPNS 2021. Namun, kata Syamsu, saat ini belum ada penyitaan barang bukti dilakukan Polda Sulbar.
“Karena kalau melakukan penyitaan harus ada surat perintah. Jadi belum ada penyitaan,” ungkap mantan Kapolres Bulukumba itu.
Sebelumnya, Pemprov Sulbar mendukung penyilidikan dilakukan Polda Sulbar. Hal tersebut, disampaikan Sekprov Muhammad Idris saat ditemui usai menghadiri kegiatan di Hotel Maleo, Jumat (29/10/2021).
“Saya sudah sampaikan ke Kepala BKD untuk menyampaikan surat laporan kepada pihak berwajib untuk ditindak lanjuti,” kata Idris.
Lanjutnya, munculnya kasus dugaan kecurangan 59 peserta CPNS 2021 di Sulbar murni kriminal. <span;>Karena para oknum merancang secara sistematis sehingga jumlahnya sangat banyak.
“Ini murni kriminal karena saya lihat jumlahnya banyak. Jadi ada proses memang sudah dirancang oleh oknum yang ingin menfasilitasi oleh CPNS dengan model yang mereka lakukan,” ungkap Idris.
Sehingga, dia meminta agar penegak hukum memburu oknum yang terlibat. Hal itu, diminta agar diketahui sumber masalahnya siapa pelaku terlibat.
“Karena kita tidak ingin merekrut pegawai negeri yang dari awal sudah curang,” tegasnya.
Namun, jika salah satu staf pemprov Sulbar terbukti terlibat agar dihukum sesuai prosedur. Karena jelas sanksinya dan masuk kategori pelanggaran berat.
“Jika ada keterlibata staf atau penyelenggara itu harus dihukum. Bahkan kemungkinan sampai pemberhentian,” tandasnya.
Sebelumnya, beredar surat edaran temuan ditujukan ke Menpan RB bahwa ada kecurangan di Sulbar.
Pelaksanaan di titik lokasi (tilok) Mandiri Cost-Sharing Mandiri Kabupaten Mamuju, Pasangkayu dan Provinsi Sulawesi Barat (Gedung PKK Prov Sulawesi Barat).
Pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri cost-sharing ini berlangsung pada 14-25 September 2021.
Tim BKN yang bertugas telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis.
Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029.
Laporan dugaan kecurangan berasal dari laporan Tim BKN pada 23 September 2021 dan media daring menunjukkan pengerjaan tidak wajar.
Satu PC dari tilok ini dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN.
Hasil forensik menunjukan terdapat aplikasi remote Zoho Meeting (Zoho Assist) yang diinstall pada 12 September 2021.
Aplikasi ini terbukti dipakai pada saat pelaksanaan SKD pada tanggal 16 September 2021 Sesi I.
Peserta diharapkan mendapat bantuan dari pihak lain mendapat nilai tertinggal nasional, 510.
Dari hasil analisis ML, terdapat 40 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan. Begitupun, di Mamasa terdapat 19 orang yang terlibat melakukan penipuan.