MAJENE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene
diminta melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penjabat (PJ) Kepala Desa di Kabupaten Majene.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) Rahman, kepada sejumlah wartawan, Selasa 7 Januari 2025.
“Kami harap Kejari Majene lakukan pemeriksaan terhadap seluruh PJ Kades di Majene agar tidak ada PJ Kades yang menyalahgunakan Dana Desa,” tegasnya.
Permintaan tersebut disampaikan setelah mencuatknya dugaan proyek fiktif yang diduga dilakukan oleh PJ Kades Pamboborang.
Menurutnya, Dana Desa merupakan anggaran yang mestinya mampu mendorong akselerasi pembangunan di Desa.
Selain itu, dana desa juga mestinya mampu mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan berbagai program.
Transparansi penggunaan dana desa penting untuk dijalankan seluruh PJ Kades yanga ada di Kabupaten Majene.
Dugaan korupsi terkait proyek fiktif Dana Desa (DDS) di Desa Pamboborang, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mencuat ke permukaan dalam sepekan terakhir.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari proyek pembangunan gapura atau pintu gerbang batas desa senilai Rp100 juta yang telah dianggarkan melalui APBDes 2024.
Hingga kini, proyek prioritas tersebut tak kunjung dikerjakan, meskipun tahun anggaran telah berganti ke 2025.
Kecurigaan warga muncul ketika beredar informasi bahwa dana untuk proyek tersebut telah dicairkan dan digunakan untuk keperluan lain.
Namun, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda pengerjaan pembangunan di lokasi yang seharusnya.
“Anggarannya sudah dicairkan, tetapi bangunan gapura itu tidak ada sampai sekarang,” ungkap seorang warga berinisial S kepada wartawan pada Sabtu, 4 Januari 2025.
Warga menduga, kasus ini bukan hanya soal keterlambatan, melainkan berpotensi merupakan program fiktif yang sengaja dibuat untuk menggelapkan dana desa.
Kuat dugaan bahwa ada penyimpangan lainnya yang juga merugikan anggaran APBDes.
Warga Desa Pamboborang berharap Kejari Majene dapat segera bertindak.
Mereka meminta transparansi penggunaan dana desa yang selama ini menjadi sumber pembiayaan berbagai proyek pembangunan di desa tersebut.
“Jangan sampai kasus ini dibiarkan. Jika ada indikasi korupsi, harus diungkap sampai tuntas,” tegas S, yang mewakili keresahan masyarakat desa.
Warga juga mengkhawatirkan dampak buruk jika dugaan ini benar adanya.
Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, malah berpotensi menguntungkan segelintir pihak.
Kejari Majene diharapkan segera menindaklanjuti dugaan ini dengan melakukan penyelidikan mendalam.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan masyarakat.
Jika terbukti ada penyimpangan, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Selain itu, langkah ini juga penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.
Pengelolaan Dana Desa Jadi Sorotan
Kasus seperti ini menjadi sorotan karena dana desa merupakan salah satu program andalan pemerintah dalam mendorong pembangunan di tingkat desa.
Dana ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui berbagai proyek infrastruktur dan program pemberdayaan.
Namun, lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan dana desa kerap memicu praktik korupsi.
Oleh karena itu, kasus di Desa Pamboborang ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.
Masyarakat Desa Pamboborang kini menanti respons cepat dari Kejari Majene. Mereka berharap keadilan segera ditegakkan dan penggunaan dana desa bisa kembali sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Tim Redaksi belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari PJ Desa Pamboborang. Konfirmasi akan dimuat pada media yang sama.