MAMUJU – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, memastikan akan mengusut tuntas bentrok yang melibatkan mahasiswa dan anggota polisi di Mamuju.
Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu.
“Saya tidak akan main-main dalam menangani kasus ini. Hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Irjen Adang, yang berjanji akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar hukum.
Janji tersebut disampaikan Kapolda sebagai respons terhadap aksi protes besar-besaran yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarra, yang menuntut keadilan setelah salah satu kader HMI diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum polisi, pada Rabu malam, 1 Januari 2025.
Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Mapolresta Mamuju pada malam hari itu dipicu oleh dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang kader HMI oleh oknum polisi.
Salah seorang peserta aksi menyatakan, “Salah satu kader terbaik HMI Manakarra mendapat perlakuan tidak terpuji dari oknum polisi.”
Aksi yang diikuti ratusan mahasiswa ini berlangsung ricuh, dengan sejumlah massa membakar ban bekas dan menutup jalan.
Mahasiswa juga terlihat berusaha menerobos pagar Kantor Polresta Mamuju, menuntut kejelasan dan keadilan atas tindakan kekerasan tersebut.
“Kami meminta agar oknum yang terlibat segera ditindak dan dijatuhi hukuman yang setimpal,” ujar salah seorang orator.
Irjen Pol Adang Ginanjar mengungkapkan rasa penyesalannya atas kejadian tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga meminta maaf kepada mahasiswa dan masyarakat, serta memastikan bahwa kasus ini akan diproses secara transparan.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik mahasiswa dan masyarakat. Jika ada anggota saya yang melanggar, saya pastikan akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Kapolda.
Ia juga menekankan bahwa setiap anggota Polri harus menjadi teladan bagi masyarakat.
Kapolda mengajak mahasiswa untuk tidak takut dalam menyuarakan aspirasi mereka dan memastikan bahwa kasus ini akan diproses dengan adil.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bentrok antara mahasiswa dan polisi bermula pada Rabu pagi, 1 Januari 2025, di sebuah asrama putri di Jalan Baharuddin Lopa, Mamuju.
Dua anggota polisi, Bripda SA dan Bripda IA, datang ke asrama tersebut. Bripda SA, yang berkunjung untuk menemui kekasihnya yang tinggal di asrama, mendapat teguran dari mahasiswa, berujung pada perkelahian.
Tidak terima dengan teguran tersebut, Bripda SA kemudian menghubungi teman-temannya untuk datang ke lokasi.
Beberapa saat setelahnya, sekitar 50 anggota polisi dari angkatan 51 tiba di lokasi dan langsung mengeroyok mahasiswa yang terlibat dalam perkelahian tersebut.
Ketegangan semakin meningkat, dan bentrok antara mahasiswa dan polisi pun tak terhindarkan. Aksi ini menyebabkan kericuhan di depan Polresta Mamuju, yang akhirnya memicu gelombang protes lebih lanjut dari mahasiswa.
Komitmen Kapolda untuk Menyelesaikan Kasus Secara Hukum
Kapolda Sulbar menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan hukum secara adil.
“Masyarakat Sulawesi Barat adalah masyarakat yang baik, dan saya yakin setiap masalah dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik,” tuturnya.
Di sisi lain, Ketua HMI Cabang Manakarra, Ansar, mengungkapkan bahwa aksi ini tidak akan berhenti dan akan terus berlanjut.
“Aksi ini akan terus berlanjut. Besok mahasiswa akan melanjutkan aksi di Polda Sulbar,” ujar Ansar, menegaskan semangat mahasiswa untuk mencari keadilan.
Dengan adanya janji tegas dari Kapolda Sulbar, masyarakat dan mahasiswa berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta memberikan kejelasan atas peristiwa yang menimpa salah satu kader HMI.