Kronologi 2 Warga Kalumpang Mamuju Tewas Tertimbun di Tambang Emas Ilegal Desa Limbong

  • Bagikan

MAMUJU – Seorang remaja berinisial IF (14) bersama kakeknya tewas tertimbun tanah di lokasi penambangan emas ilegal di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/2/2026).

Lokasi penambangan emas ilegal tersebut berada di Desa Limbong. Jaraknya sekitar 121 kilometer dari Kota Mamuju.

Perjalanan menuju lokasi dapat ditempuh sekitar 3 jam 30 menit. Kedua korban saat itu berada di dalam lubang galian untuk mengambil material emas yang akan didulang.

Kondisi tanah yang labil akibat sering diguyur hujan menyebabkan tanah mudah bergeser.

Proses penambangan juga tidak menggunakan alat pengaman. Warga menambang hanya memakai peralatan seadanya.

Kapolsek Kalumpang, Ipda Lukman, kepada Tribun-Sulbar.com mengatakan awalnya kedua korban bersama saksi berinisial TS masuk ke dalam lubang galian untuk memulai aktivitas tambang.

“Mereka menggali material. Awalnya kedua korban berada di dalam, kemudian saksi ini memegang selang. Lalu saksi mendengar suara gemuruh reruntuhan sementara kedua korban masih berada di dalam,” ujar Lukman, Jumat (20/2/2026) pagi.

Lubang yang dimasuki korban tidak terlalu dalam, hanya sekitar 2 hingga 3 meter.

Namun, lanjut Lukman, kontur tanah saat itu dalam kondisi lembek.

“Karena saat itu sedang hujan, jadi tanahnya lembek sehingga diduga terjadi longsoran. Apalagi lokasi tambang ini berada di bawah kaki pegunungan,” terangnya.

Korban dievakuasi sekitar pukul 13.30 WITA. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.

Lukman menuturkan, area tersebut ilegal atau tidak memiliki izin untuk dijadikan lokasi tambang.

Polisi bersama pemerintah kecamatan dan desa setempat sebelumnya telah melarang aktivitas penambangan di lokasi itu. “Kami sudah memasang police line,” katanya.

Namun, masih banyak warga yang nekat memasuki area tersebut hingga akhirnya terjadi insiden.

Lokasi tambang diketahui jauh dari permukiman warga.

Dibutuhkan waktu sekitar delapan jam berjalan kaki dari kampung terdekat untuk mencapai lokasi.

Tak jarang para penambang bermalam di lokasi demi efisiensi waktu.

“Kedua korban sekarang sudah berada di rumah duka,” ujar Lukman.

Seorang warga Kalumpang yang enggan disebutkan namanya mengakui, kasus korban akibat tambang ilegal di Kecamatan Kalumpang sudah beberapa kali terjadi.

“Untuk kejadian dua orang korban tewas tertimbun di dalam tambang emas kali ini baru lagi terjadi setelah beberapa tahun terakhir,” jelasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *