Kendaraan Menunggak Pajak Akan Ditindak Saat Operasi Zebra Marano

  • Bagikan

MAMUJU – Polisi menggelar Operasi Zebra Marano 2023 mulai hari ini, Senin (4/9/2023) dan akan berlangsung selama dua pekan kedepan, hingga 17 November 2023.

Selama pelaksanaan operasi para petugas kepolisian akan menindak para pelanggar lalu lintas dengan tujuh sasaran utama yaitu, Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau safety belut, Pengendara yang melawan arus, Pengendara dibawah umur, Berkendara sambil bermain handphone, Berkendara dalam keadaan mabuk, Berboncengan tiga atau lebih, Over dimention over load.

Sebagai informasi, berdasarkan data operasi Zebra sebelumnya, angka kecelakaan sebanyak 28 kejadian dengan korban meninggal dunia 4 orang, luka berat 1 orang, luka ringan 30 orang dan kerugian materil sebanyak Rp 117.350.000.

Dari data tersebut, Kapolda berharap seluruh instansi terkait dapat melakukan langkah dan upaya nyata guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi Zebra kali ini.

Operasi zebra ini ditandai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan Dan penyamatan pita tanda operasi dengan mengangkat tema “dengan semangat Malaqbi kita wujudkan kamseltibcarlantas yang kondusif menuju pemilu damai 2024”

Ada tiga tujuan operasi tahun ini, yakni meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Sasaran tetap orang, barang dan ruas-ruas jalan yang menjadi tempat pelanggaran, kemacetan atau kecelakaan,” jelas Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro.

Keterlibatan dalam juga merazia kendaraan bermotor yang menunggak pajak, kata dia merupakan tugas moril untuk membantu meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD).

Sehingga, saat operasi ini dijalankan personel kepolisian juga akan didampingi jajaran Samsat dan Dispenda.(rls)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *