MAJENE, – Calon pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majene yang lolos seleksi menuai sorotan masyarakat. Hal ini lantaran beberapa orang yang dinyatakan lolos seleksi ditengarai sebagai tim sukses kepala daerah.
Bahkan, seleksi pengurus BAZNAS Kabupaten Majene ditengarai melanggar aturan dan terindikasi tidak adil, serta cenderung politis dan tidak mempertimbangkan rekam jejak peserta seleksi.
Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah (JAPKEPDA) Juniardi mempertanyakan dasar dan pertimbangan panitia seleksi dalam menentukan kriteria pengurus BAZNAS Kabupaten Majene.
“Seharusnya panitia seleksi bisa memilih orang-orang yang memiliki kemampuan mumpuni, bukan hanya secara akademik, namun yang utama adalah pemahaman ilmu fiqh karena berkaitan dengan hukum agama islam,” sebut Jun, Minggu (24/10/2021).
Selain dasar keilmuan yang harus sejalan dengan tugas yang akan dilaksanakan pengurus BAZNAS Majene, panitia harusnya juga mempertimbangkan track record seluruh peserta, sebab ada pos bantuan bagi masyarakat yang akan dikelola.
Rekam jejak dalam pengelolaan zakat sangat penting sesuai yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.
Hal tersebut betujuan untuk memastikan pengurus BAZNAS bebas dari kepentingan politik pihak tertentu, khususnya kapala daerah kabupaten Majene. Alasannya, informasi yang beredar dimasyarakat ditengarai ada upaya oknum tertentu untuk meloloskan empat orang dekat dan tim sukses Bupati Majene.
Padahal sangat jelas di Peraturan Badan Amil Zakat Nasional, Nomor 1 Tahun 2019 pada BAB II poin h, melampirkan surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik atau terlibat dalam politik praktis yang ditandatangani di atas meterai.
Seharusnya timsel tidak meloloskan calon sejak pemberkasan administrasi karena mereka terlibat politik praktis,” tegasnya.
Bahkan nama suami dari saudara kandung Ketua Panitia Seleksi yang juga merupakan adik ipar Bupati Majene lolos seleksi dan digadang-gadang bakal menjadi Ketua BAZNAS Majene.
Juniardi berharap agar mereka yang menjadi pengurus BAZNAS adalah orang-orang yang amanah dan tidak terafiliasi dengan kepentingan politik, sebab tugas utama mereka adalah menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS).
“Pengurus BAZNAS itu harus berasal dari unsur masyarakat yang meliputi ulama, tenaga profesional, dan tokoh masyarakat Islam,” pungkasnya.
Tim Kilas Sulbar