MAMUJU – Pekerjaan proyek rehab dermaga Pelabuhan Palipi Majene diputus sejak Selasa (21/12/2021).
Pemutusan kontrak kerja tersebut dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Barat (Sulbar) mempertimbangkan beberapa hal.
Hal tersebut, disampaikan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Rusman, Jumat (24/12/2021).
“Putus kontraknya berdasarkan surat pernyataan wanprestasi yang di tanda tangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” kata Rusman.
Sementara, pekerjaan rehab dermaga Pelabuhan Palipi Majene baru sampai sebatas pemberian uang muka.
Pemberian uang muka sesuai dalam aturan sebagai pemenang tender.
“Jadi proses pencairan baru sampai pada pemberian uang muka 30 persen dengan jaminan,” bebernya.
Dia membeberkan bahwa 30 persen ini berdasarkan nilai kontrak sekitar Rp 254 juta.
Sementara, secara keseluruhan nilai kontrak proyek rehab dermaga Pelabuhan Palipi Majene sebesar Rp 849.754.500.
Sedangkan, DKP Sulbar menganggarkan proyek rehab dermaga Pelabuhan Palipi Majene melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021.
Sebelumnya, Rusman juga menyampaikan bahwa proyek rehab dermaga Pelabuhan Palipi akan kembali dianggarkan tahun 2022.
Namun, pelaksanaan pekerjaan akan dilakukan oleh kontraktor lain.
“Kita tetap berusaha memperbaiki Pelabuhan Palipi, tapi dengan penyedia lain,” kata Rusman, Rabu (22/12/2021).
Lebih lanjut, pengambil kebijakan anggaran akan memperhatikan itu semua agar tidak terulang kembali kejadian yang sama.
Dia juga membeberkan, akan kembali memprogramkan sesuai regulasi yang berlaku.
“Inilah sebuah pekerjaan yang kita selalu hati-hati semaksimal mungkin, tapi kita bukan kerja. Seperti tahun depan dianggarkan lagi dan penyedia lain dan kinerjanya sama kita mau bagaimana,” ujar Rusman.
Sementara, pengerjaan proyek tidak mungkin dikerjakan langsung oleh DKP Sulbar.
Seandainya, bisa dikerjakan sendiri dan memiliki alat pasti akan dilakukan langsung oleh DKP Sulbar.
“Sebenarnya sederhana ini pekerjaan rehab dermaga Pelanuhan Palipi, karena hanya pemasangan balok dan di atasnya plat,” bebernya.
Selain itu, pekerjaan ini terlalu dianggap enteng akhirnya terkendala berbagai permasalahan.
Baik itu, kendala keuangan seperti kurangnya material diberikan kepada pekerjanya.
“Jadi saya mungkin bisa mediasi mereka, sumber dananya tidak cukup. Materialnya tidak bisa terkuntribusi baik dan kondisi cuaca tidak baik,” ujarnya.
Padahal, banyak waktu diberikan mengerjakan rehab dermaga Pelabuhan Palipi Majene.
Sesuai kontrak kerja 120 hari kalender dimulai bulan Juli tahun 2021 lalu.
“Kita harap tidak ada lagi kejadian yang sama ke depan pekerjaan rehab Pelabuhan Palipi Majene,” tandasnya.