Rugikan Daerah, Banggar DPRD Majene Diminta Coret Anggaran Iklan Video Trone Rp 5,8 M

  • Bagikan

MAJENE – Usulan anggaran iklan video trone sebesar Rp 5,8 miliar pada rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Majene tahun 2022 dinilai merugikan keuangan daerah.

Alasannya, program tersebut bukan merupakan kebutuhan prioritas warga Majene dan dinilai tidak berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah (JAPKEPDA) Juniardi menyarankan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Majene untuk mencoret usulan tersebut dan mengalihkan porsi penganggaran pada program yang lebih dibutuhkan warga Majene.

“Masih banyak fasilitas milik pemerintah daerah, khususnya di wilayah Malunda dan Ulumanda yang harusnya jadi fokus perbaikan setelah rusak akibat gempa di awal tahun,” sebut Juniardi, Minggu (21/11/2021).

Implementasi belanja APBD harusnya dalam bentuk program yang dapat dinikmati dan berguna bagi masyarakat, sebab dana yang digunakan untuk belanja APBD bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sudah sepantasnya jika anggaran yang dipungut dari pajak dan retribusi warga Majene kembali digunakan untuk mendanai program yang tepat sasaran.

“Belanja APBD itu untuk masyarakat bukan untuk pihak swasta. Masa ada investor yang bebani APBD, harusnya investor yang berkontribusi bagi daerah bukan malah mengeruk uang daerah,” tersnya.

Juniardi menyebut kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majene dengan PT. Ilugroup Multimedia Indonesia tentang investasi Videotrone di Kabupaten Majene sangat merugikan daerah.

Dalam kesepakatan bersama Pemkab Majene dengan PT. Ilugroup Multimedia Indonesia Nomor : 134.14/KS-LEMBAGA/VII/2021 dan Nomor : 08/IM-MOU/VII/2021, Pemkab Majene diwajibkan beriklan selama lima tahun kedepan.

“Itu artinya Pemkab harus mendanai puluhan miliar program yang tidak jelas manfaatnya,” timpalnya.

Jika setiap tahun biaya iklan videotrone mencapai Rp 5,8 miliar, maka selama lima tahun kedepan biaya yang harus dikeluarkan Pemkab Majene mencapai Rp 29 miliar.

Padahal, di Pasal 5 poin ke 3 kesepakatan antara Pemkab Majene dengan PT. Ilugroup Multimedia dituliskan bagi hasil dilakukan dengan syarat terdapat keuntungan dari pihak pengguna jasa selain dari Pemerintah Kabupaten Majene.

“Ini kan pembodohan, sebab makin banyak anggaran yang dikeluarkan Pemkab Majene untuk beriklan di video trone justeru tidak dapat bagi hasil. Ini artinya swasta yang untung dan Pemkab Majene yang buntung,” ungkatnya.

Bagi hasil hanya akan diberikan kepada Pemkab Majene apabila ada pihak lain yang beriklan. Padahal, faktanya tidak akan ada pihak lain yang beriklan sebab biaya iklan di video trone sangat besar, serta kurang efektif karena tidak mungkin pengguna jalan sengaja berhenti hanya untuk menyaksikan layanan iklan.

“Patut diduga ada kesepakatan intern soal bagi-bagi keuntungan kepada pihak tertentu, sehingga pembiayaan iklan videotron dipaksakan. Atau mungkin pemenuhan janji calon kepala daerah kepada investor yang berkontribusi saat Pilkada 2020 silam,” pungkasnya.

Sebelumnya, beredar selebaran yang berisi garis besar APBD Kabupaten Majene Tahun 2022. Terdapat 64 item belanja APBD yang memperlihatkan proyeksi defisit anggaran yang mencapai Rp 61 miliar di akhir tahun 2022.

Porsi penganggaran untuk program yang tidak prioritas dinilai menjadi salah satu penyebab tingginya proyeksi defisit hingga 7,2 persen pada tahun depan.

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *