MAMUJU – Cuaca ekstrem yang terjadi pada malam hari, Minggu 26 Januari 2025, menyebabkan bencana alam berupa banjir dan longsor yang berdampak besar terhadap operasional Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manakarra Kabupaten Mamuju.
Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang tersebar di beberapa lokasi terendam, mengakibatkan sejumlah fasilitas pengolahan air tidak dapat beroperasi seperti biasanya.
Instalasi yang terdampak antara lain Instalasi Katapi 1, 2, dan 3, Instalasi So’do, Instalasi Pati’di 2, serta Instalasi Tahaya-Haya, sehingga layanan pendistribusian air bersih di sejumlah wilayah terpaksa mengalami gangguan.
Beberapa wilayah yang terdampak terutama di bagian Utara, Tengah, dan Selatan Kota Mamuju, serta area sekitarnya, mengalami penurunan pasokan air yang cukup signifikan.
Sejak malam tadi, tim PDAM Tirta Manakarra telah melakukan upaya pemulihan dengan membersihkan dan memperbaiki kerusakan pada instalasi yang terendam.
Meskipun perbaikan terus dilakukan, PDAM tetap berkomitmen untuk menyuplai air bersih bagi masyarakat melalui distribusi menggunakan mobil tangki.
Proses distribusi ini dilakukan secara bergilir dengan jumlah air yang terbatas, mengingat kondisi yang masih dalam tahap pemulihan.
Dalam informasi yang disampaikan kepada pelanggan, PDAM Tirta Manakarra meminta pengertian dan kesabaran dari warga yang terkena dampak gangguan pasokan air.
Meskipun pasokan air belum maksimal, pihak PDAM menjamin bahwa upaya pemulihan dan pembersihan instalasi yang rusak akan terus dilaksanakan agar pelayanan dapat kembali normal secepat mungkin.
“Selama proses perbaikan, kami tetap melakukan distribusi air meskipun dengan kapasitas yang terbatas. Kami berusaha untuk memenuhi kebutuhan warga melalui mobil tangki yang akan menjangkau wilayah-wilayah yang terdampak,” tulis pernyataan resmi dari PDAM Tirta Manakarra, Senin 27 Januari 2025.
Untuk informasi lebih lanjut atau melaporkan kebutuhan air, masyarakat bisa menghubungi nomor layanan pelanggan PDAM Tirta Manakarra di Telepon (0426) 21126 atau melalui Call Center Pengaduan di nomor 0822 92776610.
Selain itu, operator mobil tangki juga dapat dihubungi melalui nomor Wawan (082190269789) dan Hamsi (081257445667).
Patut diketahui, PDAM Tirta Manakarra Kabupaten Mamuju merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang didirikan pada tahun 1993 berdasarkan Perda Kabupaten Mamuju No. 03 Tahun 1993.
PDAM ini berfokus pada penyediaan air bersih untuk masyarakat dengan mengedepankan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas sesuai dengan standar kesehatan yang ditetapkan.
Selain berorientasi pada bisnis, PDAM Tirta Manakarra juga berfungsi sosial dalam memberikan pelayanan air minum yang layak bagi masyarakat Kabupaten Mamuju.
Dengan adanya gangguan ini, PDAM Tirta Manakarra mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas perhatian dan pengertiannya. Pihak PDAM terus berupaya agar perbaikan dapat segera selesai, dan pasokan air bisa kembali normal untuk memenuhi kebutuhan warga.
Atas kejadian ini, PDAM Tirta Manakarra mengajak semua pelanggan untuk tetap menjaga ketahanan dan kesabaran, sembari menunggu proses pemulihan berjalan lancar.














