MAJENE – Menyambut pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Majene mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar.
Persiapan ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Majene dalam menyukseskan demokrasi tingkat desa, meskipun regulasi lebih lanjut terkait Pilkades masih menunggu penerbitan aturan resmi pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Kepala Dinas PMD Majene, Sudirman, dalam wawancaranya melalui sambungan telepon WhatsApp kepada awak media kilassulbar.id, Minggu, 19 Januari 2025, menjelaskan bahwa anggaran Rp1 miliar tersebut sudah disiapkan untuk menunjang berbagai kebutuhan logistik dan operasional pelaksanaan Pilkades serentak.
Namun, Sudirman juga mengungkapkan bahwa anggaran tersebut belum mencakup biaya pengamanan, yang akan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Kepolisian.
“Pengamanan mungkin akan diatur oleh OPD lain, dan anggarannya bisa saja dipisah, kemungkinan ada di Satpol PP atau instansi terkait lainnya,” ujar Sudirman.
Meski begitu, Sudirman memastikan bahwa pihaknya siap melaksanakan Pilkades serentak 2025.
Mereka sudah mengantisipasi pelaksanaan ini, meskipun aturan teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) yang lebih rinci tentang pelaksanaan Pilkades pasca Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa masih belum terbit.
Dengan anggaran yang cukup besar dan persiapan yang matang, Pemerintah Kabupaten Majene berharap Pilkades serentak ini dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan sukses, serta menciptakan pemimpin desa yang amanah di setiap wilayah.