Pj Desa Tallu Banua Utara Salurkan BLT Dana Desa 2025, Warga Apresiasi Bantuan Pemerintah

  • Bagikan

MAJENE – Pemerintah Desa Tallu Banua Utara menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap pertama untuk tahun 2025. 

Program ini bertujuan membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang mengalami kesulitan ekonomi.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Tallu Banua Utara, Nurmini, menyampaikan bahwa BLT Dana Desa 2025 ditujukan kepada enam keluarga penerima manfaat di desa tersebut. 

Bantuan tersebut disalurkan pada Selasa, 28 Maret 2025, di Desa Tallu Banua Utara, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 900 ribu untuk tiga bulan, mencakup periode Januari hingga Maret 2025. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di Desa Tallu Banua Utara,” ujar Nurmini.

Program BLT Dana Desa ini merupakan bagian dari kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 201 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa. 

Dalam regulasi tersebut, pemerintah desa wajib mengalokasikan BLT minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari total Dana Desa yang diterima.

Selain itu, penerima manfaat dipilih berdasarkan kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020, yang mengutamakan keluarga miskin, lansia, serta warga yang kehilangan mata pencaharian akibat kondisi ekonomi yang sulit.

Menurut Nurmini, penyaluran BLT di Desa Tallu Banua Utara dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat. 

“Kami berharap bantuan ini digunakan dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok,” pesannya kepada para penerima manfaat.

Program BLT Dana Desa ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat setempat. Sejumlah warga menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan.

“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah desa yang telah memberikan bantuan ini. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga kami,” ujar salah satu penerima manfaat.

Pemerintah Desa Tallu Banua Utara berkomitmen untuk terus menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. 

Dengan adanya BLT Dana Desa, diharapkan kesejahteraan masyarakat meningkat dan perekonomian desa semakin stabil.

Sementara itu, pemerintah pusat terus mendorong optimalisasi pemanfaatan Dana Desa agar dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung ketahanan ekonomi desa.

Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *