DPRD Sulbar Tolak Pembangunan Bandara Perintis Polman

  • Bagikan

MAMUJU – Rencana pembangunan bandar udara perintis di Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, tidak mendapat restu dari DPRD Sulbar.

Hal itu terkuat dalam rapat paripurna pandangan fraksi terhadap Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Disampaikan oleh fraksi Golkar yang dibacakan langsung Ketua Komisi IV Marigun di DPRD Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (19/09/2022).

“Perlu kajian terhadap rencana ini dari aspek regulasi, aspek sosial dan aspek prioritas,” kata Marigun, saat membacakan pandangan fraksi.

Menurutnya, ada regulasi dalam Perda nomor 1 tahun 2014 terkait tata ruang wilayah provinsi Sulawesi Barat.

Sangat jelas, kata Marigun pembangunan Bandara di Polman semestinya di Kecamatan Tinambung, bukan di Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman.

“Jadi ini tidak prioritas, di Bandara Tampa Padang masih banyak lahan warga belum dilunasi, ini perlu perhatian khusus,” ungkap Marigun.

Senada, Fraksi Nasdem yang dibacakan Hatta Kainang juga meminta agar menunda rencana pembangunan Bandara perintis Polman. Karena ada regulasi dilanggar dalam pembangunannya.

“Bisa pidana 3 tahun jika ini dipaksakan. Karena melanggar Perda,” ucap Hatta.

Pidana dimaksud tercantum dalam Pasal 69 berbunyi: (1) Setiap orang yang tidak menaati rencana tata ruang yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 huruf a yang mengakibatkan perubahan fungsi ruang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Begitupun, fraksi Gerindra disampaikan Sariffuddin meminta agar pembangunan bandara perintis Polman tidak dilakukan dulu. Menurutnya yang paling penting adalah pembangunan infrastruktur secara merata di Polman terlebih dahulu.

“Terutama itu Kecamatan Tutar masih butuh pembangunan infrastruktur. Jadi pemerataan dulu pembangunan baru bangun bandara,” tandasnya.

Diketahui, pembahasan RAPBD perubahan tahun 2022 ini adanya pergeseran anggaran akan dilakukan.

“Cuman pergeseran misal kegiatan infrastruktur di Dinas PU belum tuntas itu dialokasikan ke sana,” kata Sekprov Muhammad Idris.

Sebelumnya, pendapatan tahun anggaran 2022 setelah perubahan direncanakan sebesar Rp 1,8 triliun. Mengalami meningkatan sebesar Rp 27 miliar atau 1,50 persen.

Kemudian, belanja dialokasikan dalam perubahan APBD tahun 2022 direncanakan sebesar Rp 2,1 triliun mengalami peningkatan sebesar Rl 149 miliar atau naik 7,40 persen.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *