DPRD Sulbar dan BNNK ajak Pelajar Polman Perangi Narkoba

  • Bagikan

POLMAN – Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polman perangi narkoba.

Hal itu disampaikan dalam sosialisasi peraturan daerah tentang bahaya narkoba, di Kecamatan Tinambung, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Kamis (25/8/2022).

Sosialisasi Peraturan Daerah No 3 Tahun 2016 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala BNNK Polman Syabri Syam, Perwakilan Polsek Tinambung, Ketua Forum Germas Anti Narkoba Sulbar Firman, Kepala SMKN Balanipa, Para Guru dan Wali Kelas SMKN Balanipa, Bhabinkamtibmas Brigpol Dedy Riawan, dan siswa-siswi SMKN Balanipa.

“Kita sasar pelajar untuk sosialisasi Perda narkoba, betapa bahayanya bagi kesehatan dan kehidupan,” kata Syamsul, Kamis (25/8/2022).

Sementara itu, lanjutnya giat ini juga sebagai bentuk upaya pencegahan dini dalam memberantas peredaran Narkotika di kalangan pelajar.

Serta, memberikan pengetahuan mengenai dampak dan bahaya pengaruh narkoba.

“Ini demi menjaga dan mempertahankan para pelajar dari pengaruh Narkotika sebagai generasi penerus bangsa,” ungkap.

Dia berharap pemuda dan pelajar berperan aktif dalam mensosialisasikan bahaya narkoba.

Termasuk, membantu pemerintah memerangi narkoba.

“Kita berharap semua elemen masyarakat saling membantu mencegah narkoba tidak masuk di wilayahnya,” tandasnya.

Selain itu, turut mengawasi disekitar lingkungan masing-masing agar tidak ada menyentuh barang haram tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *