MAMASA, 14 Oktober 2025– Forum Pergerakn Pelajar Mahasiswa Mamasa (FPPM) melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan Job Fit (penempatan dalam jabatan) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa. FPPM menengarai adanya penyimpangan prosedural yang serius, yaitu dugaan keterlibatan anggota Panitia Seleksi (Pansel) yang memiliki hubungan kekerabatan dengan peserta, yang berpotensi membatalkan hasil seleksi secara hukum.
Hasril, Sekretaris Umum FPPM Mamasa, menegaskan bahwa integritas proses seleksi telah dicoreng oleh dugaan benturan kepentingan ini, yang mengabaikan regulasi kepegawaian yang berlaku.
“Regulasi telah menegaskan secara jelas Persyaratan Panitia seleksi yang ditunjuk tidak berpotensi menimbulkan konflik kepentingan termasuk didalamnya hubungan kekerabatan seperti sepupu yang dikategorikan sebagai hubungan kekerabatan garis ke samping, Jika hal itu terbukti adanya hubungan sepupu antara Pansel dan peserta, maka jelas terjadi benturan kepentingan, dan hasil seleksi tersebut harus dibatalkan (voidable).” ungkap Hasril
Menurut Hasril, adanya hubungan Pansel dengan peserta Job Fit adalah pelanggaran fatal terhadap prinsip objektivitas dan netralitas seleksi. Ia merujuk pada ketentuan hukum yang dilanggar yaitu Pasal 114 Ayat (6) Huruf (d) PP No. 11 Tahun 2017 jo. PP No. 17 Tahun 2020 (Manajemen PNS) dan Peraturan Menteri PANRB No. 15 Tahun 2019
Peraturan ini memperkuat larangan bagi anggota panitia seleksi yang memiliki hubungan keluarga dengan peserta seleksi , hal tersebut untuk menjaga objektivitas dan netralitas seleksi.”
“Tidak adanya pengunduran diri atau penggantian anggota Pansel yang berbenturan kepentingan menunjukkan lemahnya komitmen terhadap good governance, Kami tidak main-main, prinsip keadilan dan meritokrasi harus dijunjung tinggi.” kritik Hasril
FPPM Mamasa mendesak Bupati Mamasa dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk segera turun tangan.
“Kami menuntut dilakukan audit mendesak terhadap komposisi Pansel dan hubungan kekerabatan mereka dengan peserta. Jika fakta benturan kepentingan terkonfirmasi, kami menuntut pembatalan total hasil Job Fit tersebut, karena prosesnya sudah cacat hukum sejak awal,” tegas Hasril.
Selain pembatalan, FPPM juga mendesak agar anggota Pansel yang terbukti berbenturan kepentingan agar diberikan sanksi disiplin sesuai aturan kepegawaian. Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas seleksi jabatan di Mamasa.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, kalau perlu kami akan turun untuk melakukan aksi unjuk rasa. ” tutup Hasril.(ril/)