MAMASA – Bapak hamili anak di Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) sudah diamankan polisi.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Mamasa usai gelar perkara.
Hal tersebut diungkap Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas pada konferensi pers di Polres Mamasa, Selasa (1/3/2022) siang.
Dia menjelaskan, kasus ini terungkap atas kecurigaan warga di tempat korban dan orangtuanya berdomisili bahwa korban dalam kondisi hamil.
Setelah dilakukan kroscek ternyata benar korban tengah hamil empat bulan.
Setelah dikroscek, ibunya mengkonfirmasi korban dan akhirnya korban mengaku bahwa ia hamil akibat perbuatan ayahnya.
“Tindakan ayah korban ini sudah berjalan sejak tahun 2019,” terang Harry Andreas, siang tadi.
Dijelaskan lanjut, korban mendapat perbuatan itu terakhir pada Minggu (27/2/2022) kemarin.
Dari keterangan itu, ibu korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat.
Setelah mendapat aduan dari warga, Polsek setempat berkoordinasi dengan Polsek Mambi menangkap pelaku.
“Penahanannya dilimpahkan ke Polres Mamasa,” terangnya.
Terhadap kasus ini, penyidik kata Harry, masih mengumpulkan keterangan terkait motif pelaku menghamili anak kandungnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 Undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, seorang ayah inisial M (44), diamankan Kepolisian Sektor Mambi.
M diamankan Polsek Mambi lantaran diduga telah menghamili anak kandungnya Anggrek (samaran), berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku kelas 3 SMP.
Dia diamankan Polesek Mambi di salah satu desa di Kecamatan Mambi.
Penangkapan M berawal dari aduan salah seorang warga asal Kecamatan Aralle.
Di mana M melakukan aksi bejatnya di salah satu desa di Kecamatan Aralle.
Dari pengakuan pelaku, ia melakukan aksinya bejatnya karena di bawah pengaruh minuman keras.
Kata dia, pada awal ia menyetubuhi anaknya, ia dalam keadaan mabuk.
Saat itu, anaknya tertidur di salah satu ruangan di dalam rumahnya.
Saat pulang ke rumah di tengah malam, ia mendapati anaknya sedang tertidur di depan televisi.
Suasananya kala itu sepi karena istri dan angkota keluarga lainnya sedang tertidur pulas.
“Banyak orang tapi sudah tidur semua, di tidur di sampingku,” ungkap M menceritakan aksinya, Senin (28/2/2022).
Saat itu anaknya masih duduk di bangku kelas 2 SMP. Sejak saat itu menurut penuturan M, ia keseringan menyetubuhi anaknya beberapa kali.
Namun yang ia ingat menurut pengakuannya sebanyak tiga kali. “Yang saya ingat ada tiga kali,” kata M mengakui perbuatannya.
Ironisnya, M tak tahu anaknya saat ini dalam keadaan hamil dua bulan. “Saya tidak tau kalau dia hamil,” ujarnya.