Jelang Mutasi Tahap III, Bupati Majene Imbau ASN Waspada Calo Jabatan

  • Bagikan

MAJENE – Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele atau AST geram mendengar adanya komplotan oknum yang mendatangi beberapa guru, kepala sekolah dan tenaga kesehatan, dengan modus menawarkan mutasi dan promosi jabatan sambil meminta nomor uang. Komplotan tersebut mengatasnamakan bupati AST dan mantan bupati Kalma Katta.
.
Parahnya, karena sambil keliling menjanjikan jabatan, komplotan tersebut juga memamerkan cerita tentang kedekatan mereka dengan bupati, wakil bupati dan mantan bupati Majene. Tak ketinggalan, bersama foto-foto saat bupati, wakil bupati dan mantan bupati tersebut. Foto-foto yang sejenis juga kerap di posting dan di pamerkan di media sosial.

Beberapa guru, kepala sekolah dan tenaga kesehatan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa mereka sangat resah dan takut, karena orang-orang oknum tersebut memang kerap berfoto bersama bupati, wakil bupati dan mantan bupati. Beberapa di antaranya bahkan mengaku sudah siap siap menyerahkan dana kepada oknum-oknum tersebut, karena takut.

Saat dikonfirmasi terkait adanya keluhan para guru, kepala sekolah dan tenaga kesehatan mengenai hal tersebut, AST membantah telah memberi restu. Ia sama sekali tidak setuju dengan tingkah seperti itu.

“Saya tidak pernah memberi wewenang kepada siapa pun untuk mengatur mutasi guru, kepala sekolah atau tenaga kepada siapa pun, apalagi jika oknum tersebut bukan pejabat ASN yang terkait dengan urusan yang dimaksud”, kata AST.
.
“Kewenangan mutasi dan promosi ASN ada di tangan BKPSDM, kewenangan mengatur distribusi guru dan kepala sekolah ada pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Sedangkan untuk distribusi tenaga kesehatan ada pada Dinas Kesehatan. Merekalah yang membantu bupati dan wakil bupati AST-ARIS dalam tugas pemerintahan. terkait mutasi dan promosi,” ujar bupati Majene terpilih hasil pemilukada 2020 tersebut.

Lebih lanjut, mantan Sekda Majene ini menegaskan bahwa tak ada suap menyuap berupa uang atau bentuk materi lainnya dalam proses mutasi dan promosi jabatan ASN.

“Suap-menyuap berupa uang atau bentuk lainnya pada mutasi dan promosi jabatan haram hukumnya di pemerintahan AST ARIS. Bila ada oknum meminta uang atas nama saya, laporkan kepada saya atau langsung aparat hukum,” demikian AST menambahkan.

Berbagai pihak berharap agar segera dihentikan dan pelakunya segera mendapat tindakan tegas dari aparat dan fenomena tersebut jika terjadi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *