MAJENE – Keluarga mengeluhkan keberadaan beberapa orang yang melakukan parkir liar di plataran Rumah Sait Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Majene.
Keberadaan mereka dianggap meresahkan karena meminta uang parkir terhadap pengunjung rumah sakit yang menggunakan kendaraan.
Aktivis PMII Majene Wahyu menegaskan, pelaku parkir pembohong harusnya ditertibkan, serta dilarang beroperasi di RSUD.
“Petugas parkir yang resmi itu jelas mengenakan seragam Dinas Perhubungan, kalau tukang yang ada di RSUD justru berpakaian biasa tanpa atribut resmi dan juga tidak memiliki karcis parkir,” sebut Wahyu, Senin (24/1/2022).
Senada, hal yang sama juga disampaikan Ketua Domisioner PMII Komisariat Unsulbar Andi Altas, bahwa keberadaan parkir pembohong tersebut sangat merugikan daerah karena uang yang diserahkan pengendara masuk ke kantong pribadi oknum yang tidak bertanggung jawab.
Harusnya uang tersebut masuk ke kas daerah dalam bentuk retribusi dan bermanfaat untuk pembangunan daerah.
“Jika hl tersebut menjadi pembiaran oleh Pemerintah Daerah, maka sebagai Mahasiswa tidak akan tinggal diam dan akan Menempuh Jalur Hukum sesuai Perintah dan amanat Undang-Undang,” ungkap Altas.
Menanggapi hal tersebut Direktur RSUD Majene dr. Yupie Handayani mengaku tidak tahu menahu terkait Adanya pungutan parkir pembohong.
Bahkan tidak setuju dengan keberadaan parkir pembohong di OPD yang dipimpinnya.
“Kami juga tidak tahu kalau ada parkir pembohong di sini. Kalau ada ya silahkan laporkan saja karena itu tidak sah,” sebutnya.
Informasi yang diperoleh dari petugas keamanan RSUD Majene menyebut pelaku parkir pembohong merupakan Suruhan oleh salah satu Kepala Lingkungan yang juga tim sukses Mupati Majene.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Kepala Daerah untuk mengadakan penertiban bagi tata kelola parkir yang dinilai berkedok ormas.
Menurutnya, tata kelola parkir dengan kedok ormas ini merugikan masyarakat sekitar.
“Pungutan retribusi parkir ini nilainya sangat besar, terutama perkotaan dan menjadi salah satu sumber pungutan pembohong, akibatnya Pemda tidak mendapat pemasukan yang signifikan,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar kepada Kompas.com, (6 /11/2022).