MAMUJU – Puluhan massa aksi dari Himpunan Mahasiswa islam (HMI) MPO Cabang Mamuju menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor kementerian Agama (Kemenag) Sulawewsi Barat, Jumat (25/2/2022) sore.
Kantor Kemenag Sulbar terletak di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat.
Dalam aksinya, massa HMI mendesak agar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas segera mundur.
Desakan itu muncul, setelah Yaqut baru-baru ini menegeluarkan Surat Edaran (SE), yang isinya meminta agar suara adzan maupun pembacaan ayat suci Al-quran dibatas agar tidak mengganggu ketenangan masyarakat lainnya, terutama mereka yang non-muslim.
Ada tiga permintaan massa aksi.
Ketiga permintaan itu di antaranya menolak surat edaran Menteri Agama RI tentang pedoman pengeras suara Masjid dan Mushalla.
Kedua agar Yaqut segera dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Agama RI
Ketiga meminta Kemenag Sulbar tidak menerapkan SE Menag RI di daerah Sulbar.
Kabag Tata Usaha Kemenag Sulbar, H Suharli menerima massa aksi di depan kantor Kemenag Sulbar di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Jumat (25/2/2022).
Turut, menerima Kabag Humas Kemenag Sulbar, Muhammad Sahlan dan jajaran Kemenag Sulbar.
“Semua tuntutan mahasiswa akan kita tindaklanjuti dan sampaikan ke Kementerian Agama RI,” kata Suharli.
Senada, Kabag Humas Kemenag Sulbar, Muhammad Sahlan juga mengungkapkan akan menindaklanjuti tuntutan massa aksi.
Apalagi, lembaga Kemenag memiliki prosedur sendiri secara kelembagaan.
“Kita akan tindak lanjuti dan hari Selasa (2/3/2022) akan diberikan jawabannya,” ungkap Sahlan.
Mengingat, semua tuntutan massa aksi akan dibawa ke Kementerian Agama RI.
Diketahui, massa aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Mamuju gruduk kantor Kemenag Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Jumat (25/2/2022).














