POLMAN – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa) melakukan rekrutmen pendamping lokal desa (PLD) 2021.
Informasi terkait kuota, persyaratan hingga besaran honorarium yang akan diperoleh PLD dapat diakses peserta melalui http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/.
Sayangnya, panitia rekrutmen PLD khusus di Selawesi Barat mendapat sorotan dari sejumlah peserta karena dituding melakukan kecurangan.
Peserta Rekrutmen PLD Kecamatan Limboro, Kabupaten Polman, Qudsia mengungkapkan, salah satu bentuk kecurangan tersebut adalah peserta yang lolos justeru tidak memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan.
“Jelas pada poin keenam kualifikasi tertulis diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat. Kenapa justeru yang lolos orang Sarampu, Polewali,” tegas Qudsia, Rabu (22/12/2021).
Selain Qudsia, disinyalir terdapat sejumlah peserta di kabupaten lain yang turut jadi korban kecurangan panitia rekrutmen PLD 2021.
Mayoritas peserta yang merupakan penduduk setempat dan memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan justeru lolos sebagai cadangan.
Selain itu, hal lain yang juga janggal dalam rekrutmen PLD tdak pernah ada nilai tes tertulis peserta yang ditampilkan. Bahkan pembobotan hasil wawancara peserta tidak dipublikasikan.
Syarat pengutamaan penduduk desa lebih rasional sebab dipastikan bakal sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas.
“Kami berharap kejadian yang mencoreng Kemendesa ini diusut tuntas. Hasil rekrutmen PLD 2021 juga sebaiknya dibatalkan dan dilakukan seleksi ulang,” pungkasnya.