MAMUJU – Sejumlah pedagang di Pasar Baru Mamuju yang lapaknya sempat ditertibkan meminta waktu satu minggu untuk berbenah.
Waktu tersebut sangat dibutuhkan untuk membongkar sendiri lapak dagangnya yang dianggap melanggar aturan.
Sebab berdiri di bahu jalan yang menjadi akses kendaraan keluar masuk kompleks Pasar Baru.
“Kami terbuka untuk menjawab lapak dagang yang berada di bahu jalan, dan meminta waktu satu minggu untuk itu,” Forum Pasar Baru Mamuju, Gazali, saat ditemui, Rabu (16/3/2022).
Gazali mewakili para pedagang menyatakan kesiapanya utuk tertib dan tidak menjual di bahu jalan.
Namun ia meminta diberikan waktu selama satu minggu untuk berbenah bersama pedagang lainnya.
“Kami juga meminta tenda terpal yang dipasang pedagang, di depan kios agar tidak dibongkar,” sebutnya.
Sebab tenda tersebut, lanjut dia, menjadi wadah berteduh bagi para pembeli saat masuk di kompleks pasar.
Sebelunya pada hari Selasa (15/3/2022) tenda terpal di depan kios lapak dagang bongkar Satpol PP Mamuju.
Bahkan meja serta kursi, dan lapak dagang yang tidak tertib menjual.
Penertiban tersebut untuk manata kelola pasar jelang Ramadhan 1443 H pada awal April 2022 mendatang.
Ada puluhan lapak dagang yang ditertibkan dalam operasi tersebut.
“Kita tertibkan lapak dagang yang menjual di bahu jalan, karena menyalahi fungsi bahu jalan,” terang kepala Disdag Mamuju, Abdul Syahid Pattoeng saat ditemui di pasar.
Ia menjelaskan penertiban tersebut untuk mengantisipasi bahun jalan di kompleks pasar.
Menurutnya lapak dagang yang berdiri di bahu jalan sudah melanggar aturan yakni fungsi bahu jalan.
“Menyulitkan pengendara yang keluar pasar, sehingga pasar pengap jadi harus ditertibkan,” lanjutnya.
Penertiban tersebut menyasar dua pasar tradisional, pertama di kompleks pasar baru Jalan Abdul Syakur, Kelurahan Karema.
Lalu akan dilanjutkan ke kompleks pasar lama Jl Letjen Hertasning, Kelurahan Binanga.
Tujuanya untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat saat berbelanja.
Kebersihan pasar juga menjadi sasaran para petugas gabungan tersebut, yang melibatkan kebersihan dinas.