Perumda Majene Habiskan Anggaran Miliaran per Tahun, Pemasukan Nol Besar

  • Bagikan
SPBU Nelayan milik Perumda Aneka Usaha Kabupaten Majene

MAJENE – Ironi terus berulang di tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Majene. Di tengah desakan efisiensi anggaran dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), justru muncul fakta mencengangkan.

Anggaran sebesar Rp 1,5 miliar dihabiskan setiap tahun hanya untuk kebutuhan rutin, tanpa sebanding dengan pendapatan yang dihasilkan.

Angka itu bukan isapan jempol. Berdasarkan catatan atas laporan keuangan Perumda Aneka Usaha Kabupaten Majene untuk tahun buku 2024 yang berakhir pada 31 Desember dan ditandatangani mantan Direktur, Moch. Luthfie Noegraha, pada 21 Maret 2025, tercatat bahwa beban umum dan administrasi mencapai Rp1.537.856.979.

Sebagian besar dari pengeluaran itu tergerus untuk beban penyusutan, perjalanan dinas, dan operasional kantor.

Bahkan yang paling mencengangkan adalah pemasukan dari lini bisnis yang dijalankan nyaris tak cukup menutup biaya operasional. Artinya, perusahaan daerah ini tengah menjalankan roda bisnis dengan struktur keuangan yang timpang, sebab lebih besar pengeluaran dibandingkan pendapatan.

Sebuah pola yang jika dibiarkan akan berujung pada potensi kerugian permanen dan bahkan kehancuran sistem keuangan internal Perumda.

Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah (JAPKEPDA), Juniardi, mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya, yaitu 2023, total beban umum dan administrasi hanya sebesar Rp 1.032.937.846.

Lonjakan pengeluaran sebesar Rp 500 juta dalam waktu satu tahun 2024 menimbulkan pertanyaan besar, kemana arah efisiensi dan strategi bisnis Perumda?

“Ini ibarat pepatah, lebih besar pasak daripada tiang. Tidak hanya membebani internal perusahaan, tapi juga menciptakan preseden buruk bagi kinerja BUMD lainnya di Majene,” tegas Juniardi.

Ia menambahkan, bahwa dalam laporan tersebut terlihat bahwa sebagian besar dana justru habis di sektor yang tak menghasilkan nilai tambah langsung. Sebut saja beban penyusutan yang mencapai Rp 669 juta, perjalanan dinas Rp 282 juta, dan operasional kantor Rp 261 juta.

Kondisi ini makin parah karena hingga saat ini, Perumda Aneka Usaha belum memiliki dokumen vital seperti Rencana Bisnis Lima Tahunan maupun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahunan.

Padahal, keberadaan dua dokumen ini diatur secara tegas dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021 sebagai perubahan dari Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perumda Aneka Usaha Kabupaten Majene.

“Tanpa arah kebijakan yang jelas, perusahaan seolah berjalan tanpa kompas. Setiap rupiah yang dikeluarkan tidak didasarkan pada proyeksi keuntungan atau indikator kinerja tertentu, melainkan hanya demi memenuhi kebutuhan rutin operasional,” bebernya.

Hal ini menjelaskan mengapa beban pengeluaran seperti konsultan, yang pada tahun 2023 nihil, justru melonjak menjadi Rp 70 juta lebih di 2024 dan tanpa penjelasan rasionalisasi atau capaian dari pengeluaran tersebut.

Jika pola pemborosan ini terus berlanjut, dampaknya akan terasa bukan hanya bagi Perumda itu sendiri, tetapi juga bagi keuangan daerah secara keseluruhan. Perusahaan daerah yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan kontributor PAD, justru menjadi beban.

“BUMD seperti Perumda Majene memiliki peran penting sebagai instrumen ekonomi daerah. Namun tanpa efisiensi, transparansi, dan strategi jangka panjang, maka perusahaan itu akan menjadi ‘keranjang bocor’ yang terus diisi tapi tak pernah penuh,” tegas Juniardi.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Jun ini menilai bahwa laporan keuangan yang menunjukan ketimpangan antara pengeluaran dan pendapatan adalah tanda awal kegagalan tata kelola. “Apalagi bila laporan tahunan tidak disertai rencana bisnis. Ini ibarat kapal berlayar tanpa peta dan tujuan,” ucapnya.

Di tengah sorotan ini, desakan terhadap Pemerintah Daerah Majene untuk segera melakukan audit kinerja dan keuangan terhadap Perumda Aneka Usaha kian menguat.

Evaluasi total dibutuhkan, tidak hanya terhadap manajemen lama, tetapi juga terhadap struktur organisasi, efektivitas program, dan potensi bisnis yang benar-benar relevan dengan kebutuhan lokal.

“Sudah saatnya kita bicara soal transparansi, akuntabilitas, dan orientasi bisnis yang berkelanjutan. Tidak bisa lagi BUMD dijadikan ajang pemborosan atau pelarian dari tanggung jawab publik,” tutup Juniardi.

Kisah Perumda Aneka Usaha Majene menjadi cermin dari problem klasik BUMD di banyak daerah, perencanaan yang minim, pengeluaran yang membengkak, dan pendapatan yang stagnan.

Jika tidak segera dibenahi, bukan tidak mungkin Perumda Aneka Usaha Kabupaten Majene akan menjadi beban jangka panjang, bukan aset daerah seperti yang dulu diharapkan.

Dalam laporan keuangan Perumda Aneka Usaha Majene untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan tandatangani oleh Moch. Luthfie Noegraha selaku Mantan Direktur Perumda Aneka Usaha Kabupaten Majene pada 21 Maret 2025.

Rincia beban umum dan administrasi atas laporan keuangan untuk tahun 2024 adalah (1) Beban Penyusutan Rp. 669.200.331. (2) Beban Perjalanan Dinas Rp. 282.752.977. (3) Beban Oprasional Kantor Rp. 261.798.352. (4) Beban Gaji Rp. 183.700.000. (5) Beban Konsultan Rp.70.451.000. (6) Beban Pemeliharaan Rp.46.340.000. (7) Beban Perlengkapan Kantor Rp.11.548.300. (8) Beban Asuransi Pegawai Rp 7.264.516. (9) Beban Air dan Listrik Rp. 4.030.303. (10) Beban Internet Rp.771.200, (11) Beban Pemasaran Rp. -, Jumlah Beban Umum dan Administrasi Rp. 1.537.856.979.

Jumlah pengeluaran tersebut lebih besar dibandingkan dengan beban umum dan administrasi sepanjang tahun 2023, dengan rincian (1) Beban Penyusutan Rp. 252.205.841, (2) Beban Perjalanan Dinas Rp. 226.755.259, (3) Beban Oprasional Kantor Rp. 212.147.000, (4) Beban Gaji Rp. 150.355.500, (5) Beban Konsultan Rp. – , (6) Beban Pemeliharaan Rp. 16.603.000, (7) Beban Perlengkapan Kantor Rp. 72.977.500, (8) Beban Asuransi Pegawai Rp. 13.004.161, (9) Beban Air dan Listrik Rp. 7.369.920, (10) Beban Internet Rp.4.304.800, (11) Beban Pemasaran Rp. 77.214.866, sehingga Jumlah Beban Umum dan Administrasi Rp. 1.032.937.846

Laporan keuangan Perumda Aneka Usaha diaudit oleh kantor akuntan publik Drs. Chaeroni & Rekan yang berlokasi di Jl. Jatimulya Raya Blok E No 78, Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi 17510, Phone : +62 851 7958 8486; Email : office.bks@kapmci.co.id; Website : www.kapmci.co.id, Jakarta – Bekasi – Semarang.

Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *