Proyek Videotron Majene Kini Merugi Ratusan Juta dan Tak Hasilkan Pendapatan

  • Bagikan

MAJENE – Investasi besar yang dilakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Majene pada proyek Videotron justru menjadi beban finansial yang berat. Alih-alih menghasilkan keuntungan, proyek ini justru membuat perusahaan daerah tersebut merugi hingga ratusan juta rupiah.

Pada tahun 2023, beban operasional pengelolaan Videotron yang seharusnya menjadi salah satu motor pemasukan perusahaan justru menembus angka Rp369 juta. Beban itu terdiri dari beban penyusutan sebesar Rp261 juta, biaya listrik Rp92 juta, layanan internet Rp10 juta, dan beban pajak reklame sebesar Rp4,8 juta.

Namun ironisnya, pendapatan yang dihasilkan dari Videotron pada tahun yang sama tidak sebanding, yakni hanya menyentuh angka Rp81 juta. Artinya, terdapat selisih kerugian operasional mencapai hampir Rp288 juta hanya dalam satu tahun berjalan.

“Pada tahun 2023 pendapatan Videotron hanya Rp81 juta, sementara biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk beban produksi hingga Rp369 juta yang sudah termasuk beban penyusutan,” ungkap Juniardi, Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah (JAPKEPDA), kepada wartawan, Minggu 20 April 2025.

Situasi semakin memburuk pada tahun 2024. Juniardi membeberkan bahwa pada tahun itu, Videotron sama sekali tidak memberikan kontribusi pendapatan kepada Perumda Aneka Usaha. Meskipun begitu, perusahaan tetap harus menanggung beban penyusutan sebesar Rp35 juta.

Juniardi juga menyoroti kondisi aset Perumda Aneka Usaha Majene yang nilainya saat ini mencapai Rp38,9 miliar. Rinciannya, Rp28,3 miliar berupa aset lancar dan Rp10,6 miliar berupa aset tidak lancar.

Namun, menurutnya, besarnya nilai aset belum tentu mencerminkan kinerja yang sehat dan produktif. “Yang jadi pertanyaan sekarang, seberapa banyak aset itu yang benar-benar menghasilkan pemasukan? Apalagi kalau seperti Videotron, justru menyedot biaya tanpa memberi imbal hasil,” ujarnya.

Dari tiga lini bisnis utama yang dijalankan Perumda, yakni SPBU Nelayan, penjualan Elpiji, dan Videotron, Juniardi menyebutkan belum ada yang sejauh ini memberikan kontribusi nyata kepada kas perusahaan.

Videotron justru menjadi proyek bermasalah yang dikhawatirkan bisa menjadi “lubang hitam” keuangan. Bahkan saat ini Kejaksaan Tinggi Sulbar telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Majene, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Nomor: PRINT – 149/P.6/Fd.1/02/2025 tanggal 12 Februari 2025.

Kasus ini menjadi contoh nyata pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan anggaran daerah agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.

Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan pemerintah daerah guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Apalagi Perumda Aneka Usaha Kabupaten Majene telah menghabiskan anggaran sebesar Rp4.504.000.000,- (Empat Miliar Lima Ratus Empat Juta Rupiah) untuk penambahan aset tetap berupa pembelian 2 (dua) Videotron dengan tipe: Out Door Pixel 8 ukuran 7,68 meter x 3.84 meter yang berlokasi di jalan Poros Majene – Mamuju Gerbang Perbatasan Majene – Polman, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat. Serta tipe Out Door Pixel 8 ukuran 4.80 meter x 2.88 meter yang berlokasi di jalan Gatot Subroto Simpang Lima Masjid Ilaikal Mashir, Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Bangae, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat.

Pembelian 2 (dua) Videotron tersebut, kata Juniardi, telah dilunasi berdasarkan 3 kwitansi pembayaran berbeda, yaitu kwitansi no. 15/KW/KEU-IM/IV/2022 tanggal 10 April 2022 sebesar Rp2.000.000.000, (Dua Miliar Rupiah). Selanjutnya pembayaran kedua dengan kwitansi no. 17/KW/KEU-IM/XI/2022 pada tanggal 15 November 2022 sebesar Rp500.000.000, (Lima Ratus Juta Rupiah), selanjutnya kwitansi no. 14/KW/KEU-IM/III/2023, pada 12 Maret 2023 sebesar Rp2.004.000.000.

Kritik tajam juga diarahkan pada tata kelola dan integritas manajemen Perumda. Juniardi menegaskan bahwa tanpa pengelolaan yang profesional dan transparan, seluruh lini bisnis Perumda berpotensi menjadi sarang kebocoran keuangan yang merugikan daerah.

“Saya menilai jika tidak dikelola dengan profesional dan ditangani oleh orang yang tepat, maka keuntungan dari lini bisnis yang dijalankan berpotensi hanya akan masuk dalam kantong pribadi oknum tertentu dan berujung pada kerugian perusahaan,” tegasnya.

Ia pun mendesak agar pihak Pemerintah Kabupaten Majene dan DPRD segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek Videotron serta mengevaluasi kinerja manajemen Perumda Aneka Usaha.

“Ini bukan soal untung rugi semata, tetapi menyangkut uang rakyat yang dikelola oleh badan usaha milik daerah. Harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” tambahnya.

Kisah kerugian dari Videotron Perumda Aneka Usaha Majene kini menjadi contoh nyata bagaimana investasi yang tidak dirancang dengan matang dapat berubah menjadi beban.

Ketika badan usaha milik daerah gagal menghasilkan nilai tambah dari aset yang dikelola, maka yang dirugikan bukan hanya perusahaan, tapi juga masyarakat Majene yang seharusnya menjadi penerima manfaat.

Dengan nilai kerugian yang terus bertambah dan pendapatan yang stagnan, masa depan Perumda Aneka Usaha kini menjadi tanda tanya besar. Perlu langkah cepat, tepat, dan transparan agar perusahaan ini tidak hanya menjadi simbol kegagalan pengelolaan bisnis daerah, tetapi bisa bangkit menjadi motor ekonomi yang sesungguhnya.

Sebelumnya, Juniardi juga menjelaskan soal anggaran sebesar Rp 1,5 miliar dihabiskan setiap tahun habis hanya untuk membiayai kebutuhan rutin, tanpa sebanding dengan pendapatan yang dihasilkan.

Hal itu tercatat dalam laporan keuangan Perumda Aneka Usaha Majene untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Moch. Luthfie Noegraha selaku Mantan Direktur Perumda Aneka Usaha Kabupaten Majene pada 21 Maret 2025.

Rincia beban umum dan administrasi atas laporan keuangan untuk tahun 2024 adalah (1) Beban Penyusutan Rp. 669.200.331. (2) Beban Perjalanan Dinas Rp. 282.752.977. (3) Beban Oprasional Kantor Rp. 261.798.352. (4) Beban Gaji Rp. 183.700.000. (5) Beban Konsultan Rp.70.451.000. (6) Beban Pemeliharaan Rp.46.340.000. (7) Beban Perlengkapan Kantor Rp.11.548.300. (8) Beban Asuransi Pegawai Rp 7.264.516. (9) Beban Air dan Listrik Rp. 4.030.303. (10) Beban Internet Rp.771.200, (11) Beban Pemasaran Rp. -, Jumlah Beban Umum dan Administrasi Rp. 1.537.856.979.

Jumlah pengeluaran tersebut lebih besar dibandingkan dengan beban umum dan administrasi sepanjang tahun 2023, dengan rincian (1) Beban Penyusutan Rp. 252.205.841, (2) Beban Perjalanan Dinas Rp. 226.755.259, (3) Beban Oprasional Kantor Rp. 212.147.000, (4) Beban Gaji Rp. 150.355.500, (5) Beban Konsultan Rp. – , (6) Beban Pemeliharaan Rp. 16.603.000, (7) Beban Perlengkapan Kantor Rp. 72.977.500, (8) Beban Asuransi Pegawai Rp. 13.004.161, (9) Beban Air dan Listrik Rp. 7.369.920, (10) Beban Internet Rp.4.304.800, (11) Beban Pemasaran Rp. 77.214.866, sehingga Jumlah Beban Umum dan Administrasi Rp. 1.032.937.846

Laporan keuangan Perumda Aneka Usaha diaudit oleh kantor akuntan publik Drs. Chaeroni & Rekan yang berlokasi di Jl. Jatimulya Raya Blok E No 78, Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi 17510, Phone : +62 851 7958 8486; Email : office.bks@kapmci.co.id; Website : www.kapmci.co.id, Jakarta – Bekasi – Semarang.

Penulis: Ardi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *