MAMUJU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mamuju, menjaring delapan pasangan bukan suami istri di tiga wisma di Kota Mamuju.
Namun setelah didata, akhirnya seluruh pasangan itu dipulangkan. Hal tersebut disampaikan Kasat Satpol PP Mamuju, Edi Suryanto, kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).
“Semalam kami hanya data dan kita pulangkan,” tulisnya.
Edi menuturkan, Satpol PP Mamuju hanya memberikan pembinaan dan peringatan kepada mereka yang terjaring razia.
“Jika masih berulang-ulang perbuatannya, maka akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” pungkasnya.
Dikatakan, mereka yang terjaring razia sudah mengaku tidak akan berulang kali perbuatanya.
Edi menuturkan, Satpol PP Mamuju hanya memberikan pembinaan dan peringatan kepada mereka yang terjaring razia.
“Jika masih berulang-ulang perbuatannya, maka akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” pungkasnya.
Dikatakan, mereka yang terjaring razia sudah mengaku tidak akan berulang kali perbuatanya.
“Kita sudah peringati mereka, kalau masih kedapatan kita berikan sanksi,” tegasnya.
Sebelumnya, delapan pasangan memiliki petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mamuju saat melakukan razia di tiga penginapan di Mamuju.
Kedepalan pasangan itu tidak dapat menunjukkan surat nikah saat razia, Kamis (17/2/2022) malam.