MAJENE – Satu mobil kontainer berisi minyak goreng bersubsidi dikirim ke Kabupaten Majene.
Lampiran fotocopy Kartu Keluarga (KK) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) jadi syarat beli minyak goreng subsidi di Majene.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (Kadis Koperindag) Kabupaten Majene, Busri.
Busri menyebut fotocopy KK dan KTP saat beli minyak goreng untuk antisipasi penimbunan.
“Kita mencegah adanya pedagang pengecer yang nakal, beli banyak terus jual dengan harga tinggi,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).
Selain itu, para pembeli juga dibatasi hanya bisa membeli paling banyak dua liter.
Tujuannya agar masyarakat lain juga mendapat minyak goreng subsidi secara merata.
Bahkan, Busri mengatakan persyaratan KK dan batas dua liter per pembelian telah dilakukan pada operasi pasar Jumat lalu di Pasar Sentral Majene.
Adapun kedepan, akan terus menyalurkan minyak goreng subsidi dengan harga Rp 14 ribu per liter.
“Apalagi jelang bulan ramadan kita akan terus lakukan penanganan kebutuhan pokok,” pungkas Busri.
Minyak goreng subsidi tersebut bisa diperoleh di toko-toko yang telah ditunjuk oleh Diskoperindag Majene.