MAJENE – Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Majene dinilai mulai abai penerapan protokol kesehatan (prokes).
Sejumlah Wali siswa menuding pihak sekolah lagi menerapkan prokes dengan benar, sehingga Satgas Covid-19 khusunya kepolisian diminta untuk tidak melakukan pemantauan ke sekolah tersebut.
“Anak saya mengadu tentang pihak sekolah yang abai terhadap prokes. Oleh karena itu, saya harap sekolah tidak kendor dalam hal prokes, khususnya SMA 1 Majene,” sebut orang tua siswa yang enggan disebut identitasnya, Minggu (13/3/2022).
Walau angka Covid-19 mulai melandai di Kabupaten Majene. Munurutnya, pandemi belum berakhir dan teratasi. Ia mengingatkan pihak sekolah agar tetap patuh menjalankan prokes.
Ia juga meminta Pemkab Majene melalui Dinas Pendidikan untuk memberikan peringatan kepada sekolah yang tidak menjalankan prokes dengan baik saat proses sekolah tatap muka.
Menurutnya, wajar anak sekolah tidak menerapkan prokes 3M dengan benar karena gurunya berinteraksi juga banyak yang tidak menerapkan prokes, khusunya ketika jam istirahat.
Apalagi, pihak sekolah yang memberlakukan aturan sepihak yang melarang warga untuk membuka kantin di sekolah.
Akibatnya, antrian siswa yang terjadi setiap hari di koperasi yang dikelola oleh guru. Padahal, jumlah siswa di sekolah itu mencapai ratusan orang.
Seluruh siswa dilarang belanja makanan yang dijajalkan pedagang di sekitar sekolah. Padahal, kehadiran para pelaku di sekitar sekolah diharapkan dapat mengurangi siswa di koperasi sekolah.
Minimnya kesadaran pihak sekolah yang terkesan ingin untung besar merupakan bentuk monopoli usaha yang dinilai mengorbangkan siswa.
Setiap hari siswa harus berkerumun dan berebut benlanja di koperasi sekolah. Padahal, ada banyak alternatif pedagang yang bisa menjadi pilihan siswa dalam belanja.
Sementara itu, salah seorang siswa mengaku dilarang belanja di luar pagar sekolah. Mereka ditekankan untuk belanja di koperasi yang dikelola oleh guru.
“Marah-marah ibu guru kalau keluar ki belanja. Adaji bede penjual di sekolah, padahal bosan ki juga makan di sekolah, banyak ji penjual di samping sekolah, tapi tidak dibuka pagar,” kesal siswa yang enggan menyebutkan namanya.
Senada, Pedagang sekitar mengaku kecewa dengan pihak sekolah yang satu bulan ini tidak membiarkan siswa berbelanja di sekitar sekolah, khususnya di jam istirahat.
“Pihak sekolah harus menyediakan kesempatan bagi warga sekitar sekolah untuk mengembangkan usaha. Jangan egois dan melarang belanja di tempat kami,” keluh pedagang di sekitar SMA 1 Majene.
Proses pendidikan merupakan sarana edukasi dalam mengubah perilaku dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat.
Sekolah sebagai sarana pendidikan memiliki kewajiban untuk memberikan edukasi yang komprehensif masalah terkait ini.