MAMUJU – Orang tua murid dan Guru SMPN 3 Tapalang, Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat menolak kehadiran kepala sekolah baru.
Mereka sepakat mempertahankan kepala sekolah (Kepsek) lama. Hal ini disampaikan Darlang selaku koordinator forum guru, komite, dan orang tua siswa sekolah, kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).
Dia menjelaskan penolakan tersebut hasil dari kesepakatan pihak guru, komite dan orangtua siswa.
Ada dua alasan utama yang melatari orang tua murid dan guru menolak penetapan kepala sekolah baru.
Pertama penetapan kepsek baru diduga syarat akan kepentigan.
Alasan kedua para guru menilai ada dua tenaga pendidik di sekolah tersebut yang lebih layak ditunjuk sebagai kepala sekolah.
“Sepeti ibu Masni yang suda mengabdi 10 tahun, dan golongan kepangkatanya sudah memenuhi syarat jadi kepsek tapi dibatalkan secara mendadak,” terang Darlang kepada wartawan, saat ditemui di halaman sekolah, Jumat (28/1/2022).
Dia menjelaskan awalnya yang ditunjuk menjadi kepsek ialah ibu Masni menggantikan Ishak.
Namun sehari sebelum pelantikan namanya tergantikan.
“Yang tunjuk itu Dinas Pendidikan, namun sehari sebelum pelantikan, ada kabar dari Dinas kalau namanya sudah digantikan,” lanjutnya.
Mereka pun menduga ada syarat kepentigan penetapan kepsek baru tersebut.
Sehingga mereka sepakat untuk menolak kepsek baru dan mempertahankan kepsek lama.
“Kepsek lama ini pak Ishak tapi sudah di non jobkan juga kemarin,” ungkapnya.
Dia menegaskan jika Dinas Pendidikan menetapkan kepsek baru tersebut, maka pihak guru akan mogok mengajar.
Siswa pun ikut menolak kepsek baru, dan ikut mempertahankan kepsek lama.
Diketahui kepsek baru yang ditunjuk Dinas Pendidikan di sekolah tersebut yakni, Fajriah dari sekolah lain.
Pantauan di sekolah, terlihat di gerbang sekolah seruan spanduk penolakan.
Spanduk itu bertuliskan forum komunikasi guru, komite dan orang tua siswa SMP Negeri 3 Tapalang menolak keras kepala sekolah baru dan mempertahankan kepala sekolah lama.
Jika keinginan kami tidak terpenuhi maka kami mogok mengajar.