MAJENE — Pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) Majene akhirnya memberikan penjelasan resmi mengenai kronologi dan prosedur medis yang dilakukan terhadap pasien usai menjalani operasi caesar di RSUD Majene.
Direktur RSUD Majene, dr. Yupie, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan lengkap mengenai kejadian itu. Menurut informasi yang diterimanya, pasien meninggal dunia akibat kehilangan banyak darah pascaoperasi.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya pasien. Kami sudah meminta laporan detail dari tim medis dan ruang ICU terkait proses medis yang dilakukan,” ujarnya saat audiensi dengan keluarga pasien meninggal dan sejumlah anggota KAMRI, pada Jumat 7 November 2025.
Sebelumnya, keluarga pasien mengaku tidak mendapat pemberitahuan dari pihak rumah sakit mengenai kebutuhan darah sebelum operasi dilakukan. Arahan untuk mencari pendonor baru disampaikan setelah pasien masuk ruang operasi. Bahkan, darah yang sudah didonorkan disebut baru digunakan sekitar lima jam setelah disiapkan, karena harus dilakukan pencocokan terlebih dahulu dengan darah pasien.
Selain itu, keluarga korban juga menyebut adanya sejumlah obat yang diminta untuk dibeli di luar rumah sakit serta pembayaran sebesar Rp200 ribu saat pasien keluar dari rumah sakit. Hal inilah yang kemudian menjadi sorotan dan menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, dr. Yupie menjelaskan bahwa proses pencocokan darah (crossmatching) memang membutuhkan waktu. “ICU meminta empat kantong darah, yaitu dua kantong whole blood dan dua kantong PRC. Untuk kegiatan crossmatching whole blood dibutuhkan waktu sekitar 45 menit, sedangkan PRC memerlukan waktu hingga 24 jam. Pendonor tiba di laboratorium pukul 21.30, dan dua kantong whole blood selesai pada 22.30,” terangnya.
Namun, darah tersebut tidak langsung dimasukkan karena kondisi pasien belum memungkinkan. “Jika darah dimasukkan terlalu cepat, justru dapat memperburuk kondisi pasien. Ketika akhirnya kondisi pasien sudah memungkinkan, saturasi dan tekanan darahnya menurun drastis. Tindakan medis lanjutan dilakukan sesuai instruksi dokter, dan keluarga juga telah menandatangani persetujuan pemasangan alat bantu,” ujar dr. Yupie menambahkan.
Terkait obat-obatan yang disebut dijual di luar rumah sakit, Direktur RSUD Majene menegaskan bahwa obat tersebut termasuk kategori obat keras yang berisiko tinggi bila digunakan tanpa pengawasan ketat. “Obat itu memiliki efek meningkatkan kontraksi otot rahim dan bisa menyebabkan keguguran jika disalahgunakan. Karena itu, dokter kami tidak mengusulkan pengadaannya di rumah sakit,” jelasnya.
Sementara mengenai keputusan dokter yang tidak meminta darah disiapkan sebelum operasi, dr. Yupie menjelaskan bahwa tindakan itu didasarkan pada hasil pemeriksaan awal. “Kondisi pasien dinilai baik, kadar Hb normal, dan tidak ada riwayat perdarahan. Permintaan darah baru dilakukan saat operasi berlangsung karena dokter menemukan dinding rahim pasien sangat tipis, yang berpotensi menimbulkan perdarahan berat,” katanya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi fasilitas kesehatan untuk memperkuat sistem komunikasi dengan keluarga pasien serta memastikan koordinasi cepat antara ruang operasi, laboratorium, dan unit transfusi darah. Publik berharap Direktur RSUD Majene dapat melakukan evaluasi menyeluruh agar peristiwa serupa tidak terulang.













