MAJENE – DPRD Kabupaten Majene menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan status gizi siswa. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama mahasiswa kesehatan yang membahas evaluasi menyeluruh pelaksanaan program di lapangan.
Dalam forum tersebut, DPRD menekankan bahwa MBG tidak cukup hanya berjalan secara administratif atau sebatas penyaluran makanan rutin di sekolah. Program ini harus mampu menunjukkan perubahan signifikan terhadap kondisi kesehatan dan perkembangan anak-anak sebagai penerima manfaat.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam RDPU adalah perlunya indikator terukur terkait penurunan angka stunting dan masalah gizi lainnya. Mahasiswa mengusulkan agar pemerintah daerah menetapkan target capaian yang jelas, sehingga efektivitas program dapat diukur secara objektif.
Mahasiswa juga meminta agar evaluasi dilakukan berbasis data kesehatan siswa. Pengukuran berat badan, tinggi badan, indeks massa tubuh, serta kondisi kesehatan lainnya dinilai perlu dilakukan secara berkala guna mengetahui perkembangan status gizi peserta didik.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Majene menyatakan dukungannya terhadap pengumpulan data berkala sebagai dasar evaluasi. DPRD menilai bahwa kebijakan yang baik harus didukung oleh data yang akurat dan terverifikasi.
Menurut anggota dewan yang hadir, penguatan sistem pendataan akan membantu pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan MBG. Dengan data yang terukur, langkah korektif dapat dilakukan secara tepat sasaran.
DPRD juga menegaskan bahwa program ini tidak boleh menjadi sekadar formalitas administratif demi memenuhi target serapan anggaran. MBG harus dirancang sebagai intervensi nyata dalam memperbaiki kualitas kesehatan generasi muda Majene.
Hak anak atas gizi yang layak dan pelayanan kesehatan yang memadai telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. DPRD menekankan bahwa pelaksanaan MBG merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memenuhi amanat regulasi tersebut.
Selain itu, keamanan dan mutu pangan yang disajikan kepada siswa wajib memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Standar tersebut menjadi landasan hukum agar makanan yang diberikan benar-benar aman dan bergizi.
DPRD Kabupaten Majene juga mendorong kolaborasi antara dinas kesehatan, dinas pendidikan, serta pihak sekolah dalam mengawal implementasi berbasis data. Sinergi ini dinilai penting agar proses monitoring dan evaluasi berjalan efektif dan berkelanjutan.
Mahasiswa dalam RDPU turut menyampaikan harapan agar hasil evaluasi dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat. Dengan keterbukaan informasi, publik dapat mengetahui sejauh mana MBG berdampak terhadap peningkatan status gizi siswa.
Di akhir pertemuan, DPRD Kabupaten Majene berharap MBG mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia daerah secara signifikan. Dengan pendekatan berbasis data, pengawasan yang ketat, serta komitmen semua pihak, program ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mencetak generasi Majene yang sehat, cerdas, dan berdaya saing di masa depan.













