MAJENE – Ketua Komisi III DPRD Majene, Jasman, mengupayakan aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2026 akan dikawal secara serius dalam penyusunan RKPD Kabupaten Majene Tahun 2027.
Ia menegaskan Musrenbang merupakan tahapan strategis dalam sistem perencanaan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Menurutnya, prinsip partisipatif dan pendekatan bottom-up harus menjadi ruh dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan.
Rangkaian Musrenbang tingkat kecamatan telah dilaksanakan sejak 5 Februari 2026 dimulai dari Kecamatan Tubo Sendana dan berakhir di Kecamatan Sendana.
Seluruh proses berjalan lancar, aman, dan tertib dengan partisipasi aktif masyarakat, tokoh pemuda, perempuan, serta unsur pemerintah desa.
“Usulan prioritas dari kecamatan harus menjadi perhatian bersama dan diakomodir dalam RKPD Kabupaten Majene Tahun 2027,” tegas Jasman.
Ia juga mengingatkan bahwa Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 secara tegas mengatur bahwa RKPD merupakan penjabaran tahunan dari RPJMD yang disusun berdasarkan hasil Musrenbang.
Ketua Komisi III DPRD meminta seluruh pimpinan OPD agar konsisten menyusun Renja OPD Tahun 2027 dengan memperhatikan usulan prioritas masyarakat.
Menurutnya, keselarasan antara RKPD dan Renja OPD menjadi kunci efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Dengan komitmen tersebut, ia optimistis pembangunan Majene tahun 2027 akan lebih terarah dan tepat sasaran.













