MAJENE – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Kabupaten Majene kian meresahkan masyarakat pesisir. Kondisi ini bukan hanya memicu antrean panjang di SPBU, tetapi juga berdampak langsung pada roda ekonomi nelayan kecil yang menggantungkan hidup dari hasil melaut.
Sejumlah nelayan di wilayah pesisir Majene mengaku terpaksa mengurangi aktivitas melaut, bahkan sebagian memilih berhenti sementara, lantaran kesulitan mendapatkan solar sebagai bahan bakar utama perahu mereka, Minggu (17/05/2026).
Situasi tersebut dirasakan paling parah oleh nelayan di Lingkungan Pangali-ali, Kelurahan Pangali-ali, Kecamatan Banggae. Mereka mengeluhkan dalam sepekan terakhir harus antre berjam-jam di SPBU, namun stok solar subsidi sering kali habis sebelum giliran mereka tiba. “Kalau tidak dapat solar, mau bagaimana? Tidak bisa melaut. Padahal ini sumber hidup kami,” keluh salah seorang nelayan.
Nelayan menyebut antrean kendaraan yang hendak mengisi solar subsidi kerap mengular, terutama pada jam-jam pagi. Namun, nelayan menyebut stok solar seolah cepat habis meski baru beberapa jam dibuka.
Kondisi itu menimbulkan kecurigaan, sebab nelayan menilai seharusnya kuota solar subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil, termasuk nelayan dan petani, tidak mudah terkuras bila distribusi berjalan sesuai aturan.
Bukan hanya nelayan, sejumlah warga juga mengaku kesulitan memperoleh solar untuk kebutuhan usaha kecil seperti penggilingan padi dan kendaraan operasional.
Di tengah kelangkaan solar, nelayan juga menyoroti aktivitas yang dinilai tidak wajar di sejumlah SPBU di Majene. Beberapa kendaraan seperti mobil pick up dan kendaraan roda tiga atau bentor disebut sering terlihat melakukan pengisian solar secara berulang kali.
Fenomena ini memunculkan dugaan adanya praktik pallansir, yakni pembelian BBM subsidi dalam jumlah besar untuk kemudian ditimbun atau dijual kembali dengan harga lebih mahal kepada para pelaku tambang yang ada di Majene.
Salah seorang nelayan, Akbar, menyebut aktivitas itu berlangsung terang-terangan dan seakan tanpa pengawasan yang ketat. “Ini memang masih dugaan, tetapi secara logika tidak mungkin aktivitas seperti itu terus terjadi kalau pengawasan berjalan. Apalagi saat ini nelayan dibatasi dalam penggunaan BBM,” ujar Akbar.
Yang lebih mengkhawatirkan, Akbar menduga kelangkaan solar subsidi ini bukan sekadar ulah pallansir biasa. Ia menuding adanya indikasi solar subsidi justru mengalir untuk memenuhi kebutuhan alat berat di kawasan tambang.
Nelayan bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) yang semestinya menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.
Menurut Akbar, oknum tersebut diduga menjadi “bekingan” atau pihak yang mempermudah suplai solar subsidi ke lokasi tambang. “Kalau ini benar, maka sangat memalukan. Nelayan susah dapat solar, tapi alat berat di tambang jalan terus. Kami curiga ada yang bermain,” tegasnya.
Ia menyebut dugaan praktik serupa tidak hanya terjadi di satu lokasi tambang di wilayah Pamboang, tetapi juga diduga terjadi di beberapa titik lain seperti di kawasan Lingkungan Tundak. Kelangkaan solar subsidi tidak bisa dianggap sepele. Nelayan menilai persoalan ini menyangkut kelangsungan hidup ribuan keluarga yang bergantung pada sektor perikanan tangkap.
Solar menjadi komponen utama biaya operasional melaut. Tanpa solar, perahu tidak dapat bergerak, dan nelayan kehilangan penghasilan harian. “Kalau nelayan tidak melaut, anak-istri makan dari mana? Ini bukan soal kecil,” kata nelayan lainnya.
Selain itu, minimnya aktivitas melaut juga berpotensi menurunkan pasokan ikan di pasar tradisional, yang bisa memicu kenaikan harga ikan dan mengganggu stabilitas kebutuhan pangan masyarakat.
Tak hanya sulit didapat, harga solar di tingkat pengecer disebut mengalami lonjakan yang tidak wajar. Nelayan mengaku solar yang sebelumnya dapat diperoleh sesuai harga subsidi, kini dijual lebih mahal di luar SPBU.
Kondisi tersebut membuat biaya operasional melaut membengkak, sementara hasil tangkapan ikan tidak selalu stabil. “Kalau beli solar di luar, harganya bisa jauh lebih tinggi. Kadang modal besar, hasil tangkapan tidak cukup,” keluh seorang nelayan.
Nelayan berharap pemerintah daerah bersama aparat kepolisian, Pertamina, dan instansi terkait segera turun tangan melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi BBM subsidi di Majene.
Mereka meminta agar aktivitas mencurigakan di SPBU diusut tuntas, termasuk dugaan adanya aliran solar subsidi ke tambang. “Pihak kepolisian jangan tinggal diam. Aktivitas pallansir yang diduga dibekingi oknum harus ditindak tegas karena diduga memicu kelangkaan solar di Majene,” ujar Akbar.
Nelayan juga meminta adanya langkah konkret seperti pendataan penerima BBM subsidi berbasis rekomendasi, pengawasan digital, serta pemeriksaan ketat kendaraan pengangkut BBM. Jika dugaan penimbunan, penyalahgunaan distribusi, hingga pengalihan solar subsidi untuk kepentingan industri tambang benar terjadi, maka perbuatan tersebut dapat masuk dalam kategori tindak pidana serius.
Penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam ketentuan perundang-undangan terbaru, degan ancaman hukuman Pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Penyalahgunaan BBM subsidi termasuk jika BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat justru dialihkan untuk kegiatan industri seperti tambang.
Praktik pallansir yang melakukan pembelian berulang-ulang dalam jumlah besar dan menjual kembali dengan harga tinggi dapat masuk kategori penimbunan dan distribusi ilegal ke sektor pertambangan yang semestinya menggunakan solar non-subsidi. Pelaku bisa dikenakan sanksi pidana sesuai aturan migas serta ketentuan terkait pengawasan distribusi BBM subsidi oleh pemerintah.
Oknum aparat penegak hukum yang terlibat, baik sebagai pelindung, pemberi akses, atau penerima keuntungan dari praktik penyalahgunaan solar subsidi, maka sebaiknya diberikan sanksi kode etik profesi, sanksi disiplin berat, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti melakukan pelanggaran berat.
Sejumlah nelayan meminta pemerintah daerah bersama kepolisian segera menggelar inspeksi mendadak (sidak) di SPBU dan melakukan audit distribusi solar subsidi di Majene. Mereka menilai perlu ada transparansi kuota serta pemantauan ketat agar BBM subsidi benar-benar sampai kepada nelayan, petani, dan masyarakat kecil.
Nelayan berharap aparat tidak hanya bertindak ketika kasus sudah viral, tetapi melakukan pencegahan sejak dini. “Kalau ini dibiarkan, nelayan kecil habis. Kami hanya minta keadilan. Solar subsidi itu hak rakyat kecil, bukan untuk tambang,” tutup Akbar.
Nelayan berharap tidak ada pembiaran, terlebih bila dugaan keterlibatan oknum benar adanya. Mereka menuntut distribusi BBM subsidi kembali normal, transparan, dan tepat sasaran demi menjaga keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.













