MAJENE – Kemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak selalu berbanding lurus dengan hasil pemilu legislatif (Pileg).
Itu berarti, partai politik (Parpol) pemenang Pileg pada 14 Februari 2024 lalu, belum tentu otomatis akan memenangkan Pilkada serentak pada 27 November 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Forum Pemuda Majene Bersatu (FPMB) Ardi, Rabu 20 Maret 2024.
“Partai pemenang kursi terbanyak DPRD Majene pada Pileg tidak otomotis akan menang di Pilkada nanti, karena karakteristiknya memang terdapat perbedaan,” ucap Ardi.
Pada Pilkada serentak nanti, jelas Ardi, pemilih caleg pada Parpol pemenang Pileg belum tentu memilih kembali calon bupati dan wakil Bupati yang diusung oleh parpol pilihannya.
Meski demikian, lanjut Ardi, terdapat juga sebagian kecil pemilih partai di Pileg yang loyal terhadap partainya dan akan tetap memilih pasangan calon yang diusung partai pilihannya di Pilkada.
“Tapi, yang jelas pemilih loyal dan konsisten memilih Parpol di Pileg dan kembali memilih calon Bupati di Pilkada jumlahnya tidak banyak dan tidak signifikan,” tegasnya.
Ardi menambahkan, di Pilkada Majene nanti akan banyak faktor yang jadi penentu kemenangan bagi calon Bupati dan Wakil Bupati.
Alasannya, selain faktor ketokohan, soal figur dan personalitas kandidat lebih dominan menjadi pertimbangan pemilih dalam menentukan pilihannya di Pilkada, dibandingkan ketika memilih caleg di Pileg.
Dalam memprediksi calon bupati dan wakil bupati mana yang bakal memenangkan Pilkada Majene, kata Ardi, salah satunya dapat dilihat dari track recordnya atau semua hal yang telah dilakukan di masa lalu.
Terutama, bagi Paslon Bupati dan Wakil Bupati petahana yang akan kembali maju di Pilkada Majene tahun ini, apakah diantara sekian banyak kebijakan yang telah diambil dinilai populis atau tidak.
“Dengan kata lain, apakah kebijakan petahana selama ini sudah berupaya memenuhi tuntutan dari kelompok masyarakat yang selama ini terabaikan atau justeru sebaliknya?” lanjut Ardi.
Dia mencontohkan, kebijakan petahana untuk pengurangan atau bahkan menghapus tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN, dipastikan akan mengurangi minat para ASN untuk memilih kembali.
Kemudian, carut-marut pengelolaan keuangan daerah yang menyebabkan defisit APBD dan berdampak pada penundaan pembayaran sejumlah pihak ketiga yang telah menyelesaikan pekerjaan sejak tahun 2022.
Janji kampanye 2019, soal pengadaan satu unit pemadam kebakaran ditiap kecamatan yang tidak terbukti. Pembangunan rumah Tahfiz ditiap kecamatan juga tidak terwujud.
Selain itu, kurangnya perhatian petahana untuk melakukan perbaikan sarana jalan di sekitar Kampus Unsulbar dan STAIN sebagai ikon Majene pusat layanan pendidikan di Sulawesi Barat.
Ardi mencontohkan, fakta Pilkada Mamuju tahun 2020, Partai NasDem sebagai Parpol yang digawangi Bupati Mamuju Habsi, selaku petahana kala itu, memenangkan Pileg tahun 2019 dan berhasil meraih 9 kursi di DPRD Mamuju, bahkan menjadikan anaknya sebagai Ketua DPRD Mamuju.
Namun capaian tersebut justeru berbanding terbalik ketika Pasangan Habsi-Irwan yang merupakan petahana Bupati dan Wakil Bupati Mamuju kembali maju di Pilkada Mamuju 2020.
Keduanya kalah ditangan pendatang baru yakni pasangan Bupati Sitti Sutinah yang berpasangan dengan wakilnya Ado Mas’ud.
“Jadi parpol pemenang Pileg Majene tidak boleh jumawa dan merasa diatas angin, sebab kita tidak boleh menyederhanakan hasil Pilkada akan sama dengan hasil Pileg lalu, sebab itu jauh berbeda,” sebutnya.
Contoh lain, kata Ardi, pada Pilkada Majene 2020, pasangan petahana Fatmawaty-Lukman kalah, padahal Partai PPP saat itu, meraih lima kursi di DPRD Majene sekaligus pemenang Pileg di Majene, serta merebut kursi ketua DPRD Majene periode 2019-2024.
Menarik untuk ditunggu, apakah Partai Demokrat sebagai pemenang kursi terbanyak pada Pileg 2024, mampu mengantarkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati petahana terpilih kembali ditengah isu sejumlah kebijakan yang dianggap tidak populis ditengah masyarakat.














