MATENG – Tiga orang anggota Personel Polres Mamuju Tengah memakai kaos kuning bertuliskan Patsus Divpropam Polri hanya bisa tertunduk saat digiring anggota propam menuju sel tahanan.
Ketiga polisi tersebut masing-masing berinisial RS, AR dan ER, untuk sementara waktu harus merasakan dinginnya sel tahanan lantaran buntut dari aksi pemukulan terhadap pengendara beberapa waktu lalu.
Meski telah berdamai dengan pengendara yang dipukulnya, tiga polisi Polres Mamuju Tengah ini tetap menjalani pemeriksaan internal.
“Kita akan lakukan penegakan hukum sesuai atauran berlaku,” kata Kasi Propam Polres Mamuju Tengah, Ipda I Made Juliartono saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (31/3/2023).
Sebagai penegak disiplin di iternal Polres Mamuju Tengah, I Made menegaskan akan bertindak tegas dan tak pandang bulu.
“Kalau ada personel yang terbukti bersalah dalam melaksanakan tugas akan ditindak tegas,” terangnya.
Ia pun menjelaskan bahwa propam Polres Mamuju Tengah telah mengambil tindakan awal dengan melakukan penahanan kepada ketiga personel tersebut.
“Ketiganya sudah kami tempatkan di Tahanan Tempat Khusus (Patsus). Proses lanjut kami akan menyesuaikan kembali, apa sanksi yang dikenakan,” ucapnya.
“Apakah itu pelanggaran disiplin atau pelanggaran etik, yang tentunya sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan,” bebernya.
Ia berharap, anggota Polres Mamuju Tengah semakin solid, melaksanakan tugas dengan baik, mengayomi dan melindungi masyarakat.
“Itu harapan kami dan pimpinan, begitupun kami sampaikan kepada masyarakat, mari sama-sama mengikuti aturan yang berlaku,” pungkasnya.