Tipidkor Polres Majene Bongkar Skandal Kredit Fiktif di Bank BUMN: Negara Rugi Miliaran Rupiah

  • Bagikan

MAJENE – Satuan Reserse Kriminal Polres Majene melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) membongkar kasus dugaan korupsi berjaringan dalam penyaluran kredit di salah satu bank milik negara yang beroperasi di Kabupaten Majene. 

Skema yang dijalankan diduga begitu rapi dan sistematis hingga menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Majene dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi sebagaimana diserukan oleh Presiden RI. 

Dengan menggandeng Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulbar, penyidik telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah resmi dikirim ke Kejaksaan Negeri Majene.

Kanit Tipidkor Polres Majene, Ipda Aulia Usmin, S.H., membeberkan bahwa kasus ini terjadi dalam rentang waktu 2021 hingga 2023. Salah satu oknum pegawai bank berinisial NM bekerja sama dengan seorang calo berinisial SM untuk merekrut puluhan calon debitur. 

Namun, yang mengerikan, banyak di antara “debitur” ini bahkan tidak menyadari bahwa identitas mereka digunakan untuk mengajukan kredit.

“Sebagian besar nasabah fiktif ini tidak memiliki usaha sebagaimana disyaratkan dalam skema kredit produktif. Mereka hanya dipinjam identitasnya, dan sebagian dokumen bahkan kuat dugaan dipalsukan,” ungkap Aulia.

Proses survei lapangan yang semestinya menjadi tahapan penting dalam verifikasi, justru diduga dimanipulasi. Pegawai bank hanya mengambil foto dan tidak melakukan wawancara atau pengecekan usaha. Dalam beberapa kasus, alat dan barang dagangan “dipinjamkan” untuk menciptakan ilusi keberadaan usaha yang sebenarnya tidak ada.

Setelah kredit disetujui dan dana dicairkan, kendali atas buku tabungan dan dana sepenuhnya berada di tangan para pelaku. Debitur hanya menerima “fee” kecil sebagai kompensasi, berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp1 juta, sedangkan dana miliaran rupiah mengalir entah ke mana.

Audit internal dari Kantor Wilayah Bank bersangkutan di Makassar mengungkap skandal ini dan memperkirakan kerugian negara mencapai angka miliaran rupiah. Indikasi kuat adanya pelanggaran prosedur internal dan manipulasi dokumen memperkuat dugaan bahwa ini adalah praktik korupsi terstruktur.

“Ini bukan sekadar pelanggaran SOP bank, tapi kejahatan yang berdampak langsung pada keuangan negara,” tegas Aulia.

Polres Majene memastikan kasus ini akan ditangani hingga tuntas. Penyidik juga membuka peluang untuk menelusuri keterlibatan aktor-aktor lain, termasuk kemungkinan adanya pembiaran dari pejabat internal bank.

“Kami sudah melakukan gelar perkara bersama Ditkrimsus Polda Sulbar. Sekarang prosesnya sudah masuk tahap penyidikan,” tambah Aulia.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik serupa dan turut melaporkan bila menemukan indikasi penyalahgunaan identitas atau manipulasi kredit.

Penulis: Ardi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *