Warga Majene Pertanyakan Progres Penyelidikan Dugaan Korupsi Kapal DKP: Janji Februari, Kini Mei Tanpa Kepastian

  • Bagikan

MAJENE – Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Majene kembali diuji.

Hingga pertengahan Mei 2025, penyelidikan dugaan korupsi pengadaan kapal bantuan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Majene masih belum menunjukkan titik terang. Padahal, Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene sebelumnya telah menjanjikan penetapan tersangka pada Februari lalu.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, yang mulai mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus yang menjadi sorotan publik tersebut.

Salah satu warga, Subuki, menyuarakan kekecewaannya, pada Senin, 19 Mei 2025.

“Tidak adami kabar beritanya kasus korupsi kapal bantuan perikanan di Majene? Janjinya Februari penetapan tersangka, sekarang sudah Mei 2025,” ungkap Subuki.

Subuki menegaskan bahwa salah satu kunci utama untuk membawa Majene ke arah yang lebih baik adalah dengan menghapus praktik-praktik korupsi yang selama ini dianggap menjadi penghambat utama pembangunan daerah.

“Majene bisa berubah lebih baik, kuncinya hanya satu: jangan ada praktik korupsi,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal DKP ini mulai mencuat sejak tahun lalu setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan dan distribusi kapal bantuan yang ditujukan untuk mendukung nelayan lokal.

Meski proyek ini menghabiskan anggaran yang tidak sedikit, sejumlah kapal dilaporkan tidak sesuai spesifikasi dan bahkan tidak bisa digunakan.

Pada akhir 2024, Kejari Majene menyatakan tengah mengumpulkan bukti dan berkomitmen akan menetapkan tersangka paling lambat Februari 2025.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun nama yang diumumkan sebagai tersangka, dan publik pun tidak diberi penjelasan resmi soal perkembangan terbaru penyelidikan tersebut.

Ketiadaan informasi resmi dari pihak kejaksaan menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Banyak yang khawatir kasus ini akan berujung senyap, sebagaimana sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya di daerah yang tak pernah sampai pada tahap pengadilan.

Lembaga swadaya masyarakat dan aktivis antikorupsi pun mulai angkat suara, mendesak Kejaksaan Negeri Majene agar transparan dalam menangani kasus ini dan menjelaskan secara terbuka kendala apa yang menyebabkan proses penyelidikan terkesan mandek.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi Kejari Majene untuk menunjukkan komitmen mereka dalam pemberantasan korupsi. Penanganan yang lambat dan minimnya komunikasi dengan publik bisa menjadi preseden buruk dan memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

Sementara itu, warga seperti Subuki berharap agar kasus ini tidak menjadi bagian dari tumpukan laporan yang tak kunjung ditindaklanjuti. Ia dan banyak warga lainnya percaya bahwa Majene bisa menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera jika saja penegakan hukum bisa berdiri tegak tanpa pandang bulu.

Patut diketahui, dugaan korupsi pengadaan perahu/kapal penangkap ikan untuk perairan laut berukuran lebih kecil dari 5 GT untuk 16 unit kapal nelayan ini menghabiskan anggaran Rp2.161.250.000,- yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

Tender kegiatan tersebut dimenangkan dan dikerjakan oleh CV. Dirga Bintang Muda yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani, KM 05, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *