Pencurian Biji Kakao di Siang Bolong, Pelaku Ditangkap Berkat Rekaman CCTV

  • Bagikan

POLMAN – Aksi pencurian biji kakao yang dilakukan oleh seorang pria berinisial YU (28) akhirnya terungkap setelah terekam kamera pengawas CCTV.

Kejadian tersebut berlangsung di sejumlah lokasi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Pelaku diketahui beraksi di siang hari dengan cara yang cukup cerdik, yakni berpura-pura sebagai pembeli biji kakao yang sedang dijemur petani.

Dalam rekaman CCTV yang berhasil diperoleh polisi, YU terlihat tengah mengumpulkan biji kakao yang dijemur di halaman rumah warga, sebelum membawanya pergi menggunakan sepeda motor.

“Kami berhasil menangkap pelaku berkat rekaman CCTV yang memperlihatkan aksinya secara jelas,” ujar Kanit Resum Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana, saat diwawancarai, pada Selasa, 18 Februari 2025.

“Pelaku bahkan sempat memperdaya seorang anak kecil dengan memberi uang dan menyuruhnya untuk mengumpulkan biji kakao yang dijemur,” tambahnya.

Kejadian ini pertama kali dilaporkan pada Kamis, 13 Februari 2025, setelah beberapa petani melapor kehilangan biji kakao yang dijemur.

YU, yang merupakan seorang residivis dengan catatan kejahatan pencurian sepeda motor, terpaksa beraksi untuk memenuhi kebutuhan pribadi, yakni untuk membayar angsuran motornya.

Pelaku yang ditangkap dengan tangan terborgol tersebut kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Aksi berani ini mengingatkan akan pentingnya kewaspadaan dan penggunaan sistem pengawasan seperti CCTV untuk meminimalisir tindak kejahatan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal yang mencurigakan di sekitar mereka.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *