Senat FKIP Unsulbar Tetapkan Dua Bakal Calon Dekan Periode 2026–2030

  • Bagikan

Majene – Senat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) resmi menetapkan dua nama bakal calon Dekan FKIP Unsulbar untuk periode 2026–2030. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat senat yang berlangsung pada Selasa, 28 April 2026, sebagai bagian dari tahapan awal dalam proses pemilihan pimpinan fakultas.

google.com, pub-7941799445187426, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Rapat senat yang digelar secara internal itu berlangsung dalam suasana demokratis dan penuh kehati-hatian. Melalui mekanisme musyawarah mufakat, para anggota senat akhirnya menyepakati dua figur yang dinilai memenuhi persyaratan serta kriteria yang telah ditetapkan panitia seleksi.

Adapun dua nama yang ditetapkan sebagai bakal calon Dekan FKIP Unsulbar yakni Dr. Kartika Hajati, M.Pd. dan Dr. Umar, S.Pd., M.Pd. Kedua akademisi tersebut dinilai memiliki kompetensi, pengalaman, serta rekam jejak yang cukup untuk melanjutkan proses seleksi pada tahapan berikutnya.

Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Dekan FKIP Unsulbar, Fauziah Hakim, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan tahapan awal yang sangat penting dalam proses pemilihan Dekan FKIP. Menurutnya, keputusan rapat senat menjadi dasar formal untuk melanjutkan proses seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Unsulbar.

“Penetapan ini merupakan bagian dari tahapan awal dalam rangkaian pemilihan Dekan FKIP Unsulbar. Selanjutnya, dua bakal calon ini akan mengikuti tahapan lanjutan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Fauziah Hakim dalam keterangannya.

Ia menjelaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dan mengacu pada aturan kelembagaan. Panitia seleksi memastikan bahwa setiap kandidat telah memenuhi syarat administratif maupun persyaratan substantif, sehingga penetapan yang dilakukan benar-benar mencerminkan proses yang profesional.

Pengumuman penetapan bakal calon dekan ini juga menjadi momentum penting bagi sivitas akademika FKIP Unsulbar. Pasalnya, jabatan dekan memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan akademik, penguatan mutu pendidikan, peningkatan kinerja dosen, serta pengembangan institusi dalam menghadapi tantangan pendidikan tinggi di masa mendatang.

Proses pemilihan Dekan FKIP Unsulbar periode 2026–2030 diharapkan mampu melahirkan pemimpin yang tidak hanya memiliki visi kuat, tetapi juga mampu membawa FKIP menjadi fakultas yang semakin berkembang, adaptif, serta berdaya saing di tingkat regional maupun nasional.

Selain itu, suasana kondusif dalam tahapan pemilihan menjadi harapan besar seluruh pihak. Panitia seleksi mengimbau agar seluruh civitas akademika FKIP Unsulbar dapat mengikuti proses ini dengan tertib, menjunjung etika akademik, serta menjaga persatuan di lingkungan kampus.

Penetapan dua bakal calon tersebut merujuk pada Pengumuman Resmi Panitia Seleksi Nomor: 014/UN55.F8/Pansel-PD/IV/2026 tentang persetujuan nama-nama bakal calon Dekan FKIP Unsulbar periode 2026–2030. Dokumen tersebut menjadi dasar legal sekaligus penguatan administratif dalam rangkaian seleksi yang akan terus berlanjut sesuai jadwal yang ditetapkan universitas.

Dengan ditetapkannya dua bakal calon ini, proses pemilihan Dekan FKIP Unsulbar kini memasuki babak baru. Publik kampus pun menaruh harapan besar agar pemilihan ini dapat berjalan lancar, demokratis, dan menghasilkan kepemimpinan terbaik demi kemajuan FKIP Unsulbar ke depan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *