SULBAR – Pemerintah Pusat memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD). Imbasnya seluruh daerah ikut terkena pemotongan anggaran, termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Jika di awal tahun 2025, jumlah dana TKD untuk Pemprov Sulbar mencapai Rp1.426.008.063.000, yang terdiri dari, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp21.351.778.000, Dana Alokasi Umum (DAU) sebanyak RP1.082.355.049.000, terdiri dari DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp841.107.992.000 dan DAU ditentukan penggunaannya Rp241.247.057.000.
Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak Rp315.746.459.000, yang terdiri dari DAK Fisik Rp84.214.711.000, dan DAK Non fisik Rp231.531.748.000. serta dana Insentif Fiskal Rp6.554.777.000.
Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah (JAPKEPDA) Juniardi menyebut, dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, maka Menteri Keuangan menetapkan penyesuaian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2025.
Tidak Tanggung-tanggung, total anggaran TKD Pemprov Sulawesi Barat yang mengalami pemotongan mencapai Rp124.203.767.000.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian rincian Alokasi Transfer ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota tahun Anggaran 2025.
Dalam lampiran KMK terebut, total DAU Pemprov Sulbar yang sebelumnya sebesar Rp1.082.355.049.000, kini tersisa hanya Rp1.022.515.062.000.
Pemangkasan terjadi pada item DAU yang ditentukan penggunaannya Bidang Pekerjaan Umum yang sebelumnya Rp59.839.987.000. namun kini dihapus jadi nol.
Selain itu, pemangkasan juga terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, jika sebelumnya anggaran DAK Fisik Pemprov Sulbar mencapai Rp84.214.711.000, dipangkas dan hanya tersisa Rp13.772.926.000.
Pemangkasan terjadi pada item DAK Fisik konektivitas yang sebelumnya memiliki porsi anggarannya mencapai Rp64.363.780.000, maka saat ini sudah nol atau tidak ada lagi.
Pria yang akrab disapa Jun ini menyebut, imbas dari pemangkasan anggaran di bidang infrastruktur ini akan berdampak besar bagi perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Gubernur Sulbar terpilih yang akan segera dilantik Mendagri pada 20 Februari 2025.
Menurut Juniardi, Gubernur Sulbar terpilih diharapkan mampu mencari sumber pendanaan lain yang diharapkan mampu mendorong akselerasi pembangunan di Sulawesi Barat.
Alasannya, kata Jun, kebijakan yang diterapkan pemerintah pusat saat ini akan mengganggu tujuan pembangunan nasional yang lebih luas, seperti pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kebijakan pemerintah pusat akan mengganggu kualitas layanan publik di daerah, sehingga diharapkan gubernur terpilih mampu melakukan kolaborasi dengan investor dalam membangun Sulbar,” pungkasnya.
Juniardi menyakini kemampuan Suhardi Duka sebagai Gubernur Sulbar yang mampu memajukan Kabupaten Mamuju saat masih menjadi Bupati juga akan tampak dalam periode kepemimpinannya saat ini.